ANALISIS PELAKSANAAN TINDAK LANJUT HASIL PEMERIKSAAN BPK RI ATAS LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH PROVINSI ACEH TAHUN 2015-2019 | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    NULL

ANALISIS PELAKSANAAN TINDAK LANJUT HASIL PEMERIKSAAN BPK RI ATAS LAPORAN KEUANGAN PEMERINTAH PROVINSI ACEH TAHUN 2015-2019


Pengarang

ATHIYA IMTINA PUTRI - Personal Name;

Dosen Pembimbing



Nomor Pokok Mahasiswa

1601103010067

Fakultas & Prodi

Fakultas Ekonomi dan Bisnis / Akuntansi (S1) / PDDIKTI : 62201

Subject
-
Kata Kunci
-
Penerbit

Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2021

Bahasa

Indonesia

No Classification

-

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menganalisis tindak lanjut rekomendasi. Tindak lanjut dari Badan pemeriksa Keuangan (BPK) merupakan tindak lanjut yang haus dilakukan oleh pemerintah daerah guna memenuhi kewajiban seperti yang dicantumkan dalam laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan. Walaupun temuan pemeriksaan mengalami penurunan, akan tetapi Penyelesaian tindak lanjut mengalami persentase yang tidak stabil cenderung mengalami peningkatan. Tindak lanjut hasil pemeriksaan dianalisis dari tanggapan pihak Inspektorat terkait proses penyelesaian hasil pemeriksaan. Secara lebih dalam penelitian ini ingin mengkaji langkah-langkah pengambil kebijakan dalam penyelesaian temuan laporan hasil pemeriksaan. Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan jenis penelitian studi deskriptif. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder. Data primer diperoleh dari wawancara mendalam terhadap responden individual. Data sekunder diperoleh dari studi dokumentasi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa masih terdapat rekomendasi yang masih belum terselesaikan karena hambatan yang dihadapi oleh Pejabat/ASN terkait penyelesaian seperti permasalahan dengan pihak ketiga, penyelesaian terkait aset, dan kendala teknis lainnya yaitu Pejabat/ASN yang sudah meninggal/pensiun/tidak diketahui alamatnya, miskomunikasi, kelalaian, kurangnya pemahaman dan kendala teknis lainnya.

Tidak Tersedia Deskripsi

Citation



    SERVICES DESK