IDENTIFIKASI DAMPAK COVID-19 TERHADAP TENAGA KERJA PADA HOTEL GRAND NANGGROE DI BANDA ACEH | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    NULL

IDENTIFIKASI DAMPAK COVID-19 TERHADAP TENAGA KERJA PADA HOTEL GRAND NANGGROE DI BANDA ACEH


Pengarang

MUHAMMAD IVAN RINALDI - Personal Name;

Dosen Pembimbing



Nomor Pokok Mahasiswa

1606101030033

Fakultas & Prodi

Fakultas KIP / Pendidikan Ekonomi (S1) / PDDIKTI : 87203

Subject
-
Kata Kunci
-
Penerbit

Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2021

Bahasa

Indonesia

No Classification

-

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

Peningkatan jumlah negara yang terkena wabah yang signifikan hingga sampai ke Indonesia menyebabkan banyak sektor perekonomian terkena imbas salah satunya sektor penginapan atau perhotelan yang didalamnya berisikan tenaga kerja. Kondisi saat ini yang terjadi menyebabkan timbulnya permasalahan internal hotel yang disebabkan oleh pandemic Covid-19. Adapun permasalahan dalam penelitian ini adalah dampak Covid-19 terhadap pendapatan dan jam kerja para tenaga kerja. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dampak Covid-19 terhadap pendapatan dan jam kerja para tenaga kerja hotel. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Subjek penelitian ini adalah tenaga kerja hotel Grand Nanggroe Banda Aceh. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara, dokumentasi dan studi pustaka. Teknik analisis data menggunakan teknik pada penelitian kualitatif yang terdiri dari pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan selama Covid-19 tenaga kerja merasakan dampak terhadap pendapatan yang tidak sesuai UMP Rp. 3.200.000, dengan gaji sebelumnya Rp. 3.200.000 perbulan atau Rp. 107.000 perharinya saat ini menjadi Rp. 214.000 (14 jam/minggu) maka sebulan pendapatan menjadi Rp. 856.000 (56 jam/bulan) yang membuat tenaga kerja dikategorikan sebagai pengangguran setengah menganggur. Selama Covid-19 tidak ada pengurangan jumlah tenaga kerja, hal yang dirasakan oleh tenaga kerja adalah terjadinya perubahan jam kerja yang biasanya di kerjakan normal dengan standar operasional kini para tenaga kerja hanya bekerja 2 kali dalam seminggu (14 jam/minggu) kerena setiap harinya hanya ada 1 tenaga kerja yang mewakili dari masing-masing departemen, hal tersebut tidak sesuai standar yang membuat tenaga kerja dikategorikan sebagai pengangguran setengah menganggur karena jam kerja mereka dibawah 35 jam/minggu. Harapan kepada pemerintah kota agar bisa membantu mencari jalan keluar yang bisa menyelamatkan para tenaga kerja dalam mengatasi hilangnya pendapatan. Penelitian ini hanya melibatkan subjek dalam jumlah yang terbatas yaitu tiga orang responden dari Hotel Grand Nanggroe Banda Aceh, sehingga hasilnya tidak dapat digenerasikan pada kelompok subjek dengan jumlah yang besar. Berdasarkan keterbatasan tersebut, hal ini dapat dijadikan ide untuk penelitian selanjutnya apakah hasil penelitian ini juga memiliki kesamaan dengan hasil penelitian selanjutnya.

Tidak Tersedia Deskripsi

Citation



    SERVICES DESK