MEDIASI TERHADAP PERSELISIHAN RUMAH TANGGA MELALUI MEKANISME ADAT DI KEMUKIMAN KAMPONG BARO KECAMATAN PIDIE | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    NULL

MEDIASI TERHADAP PERSELISIHAN RUMAH TANGGA MELALUI MEKANISME ADAT DI KEMUKIMAN KAMPONG BARO KECAMATAN PIDIE


Pengarang

Fadlil Akbar - Personal Name;

Dosen Pembimbing



Nomor Pokok Mahasiswa

1603101010198

Fakultas & Prodi

Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201

Subject
-
Kata Kunci
-
Penerbit

Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2021

Bahasa

Indonesia

No Classification

-

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

Berdasarkan pasal 1 Undang-Undang No 1 Tahun 1974 menyatakan “perkawinan adalah ikatan lahir batin antara seorang pria dan wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga atau rumah tangga yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa”. Dalam menjalankan rumah tangga seharusnya kekal abadi selama-lamanya sesuai yang di cantumkan dalam Undang-Undang tersebut.
Tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk menjelaskan mekanisme adat dan peran mediasi terhadap perselisihan rumah tangga melalui mekanisme adat di Kemukiman Kampong Baro.
Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris. Dimana peneliti ingin mengetahui bekerjanya hukum di masyarakat terhadap aturan-aturan tentang mediasi perselisihan rumah tangga melalui mekanisme adat, penelitian ini menggunakan data primer yang diperoleh melalui penelitian lapangan berupa hasil wawancara dengan responden dan informan serta memadukan dengan kajian kepustakaan seperti buku teks, Peraturan Perundang-Undangan dan teori yang merupakan data sekunder.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam pelaksanaan mediasi dalam sengketa perselisihan rumah tangga melalui mekanisme adat ada beberapa tahap yang di jalankan oleh hakim adat, pertama tahap pelaporan, kedua mediasi musyawarah, dan yang ketiga merupakan hasil yang telah dimediasi oleh hakim adat. Kedudukan putusan dari hakim adat dalam kasus perselisihan rumah tangga adalah suatu titik akhir dari sebuah mekanisme penyelesaian mediasi yang dilakukan oleh pihak adat tingkat Gampong dalam menangani permaslahan perselisihan rumah tangga yang terjadi, pada saat diuji dengan kepastian hukum bentuk putusan peradilan adat terhadap sengketa perselisihan rumah tangga di Gampong Kampong Baro Kemukiman Kampong Baro belum terpenuhi sebuah unsur kekuatan hukum tetap.
Disarankan untuk kedepannya tokoh-tokoh lembaga adat dalam menangani mediasi perselisihan rumah tangga harus mempunyai pengalaman di bidang mediasi ataupun pengetahuan dasar dalam menangani penyelesaian sengketa perselisihan rumah tangga.

Tidak Tersedia Deskripsi

Citation



    SERVICES DESK