PENERAPAN PENDIDIKAN ANTI KORUPSI DI PERGURUAN TINGGI PADA MATA KULIAH WAJIB UMUM (MKWU) PPKN | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    NULL

PENERAPAN PENDIDIKAN ANTI KORUPSI DI PERGURUAN TINGGI PADA MATA KULIAH WAJIB UMUM (MKWU) PPKN


Pengarang

REZEKI IWAN RAMADHAN - Personal Name;

Dosen Pembimbing



Nomor Pokok Mahasiswa

1606101010034

Fakultas & Prodi

Fakultas KIP / Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (S1) / PDDIKTI : 87205

Subject
-
Kata Kunci
-
Penerbit

Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2021

Bahasa

Indonesia

No Classification

-

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

ABSTRAK
Ramadhan, Rezeki Iwan. 2021. Penerapan Pendidikan Anti Korupsi di Perguruan
Tinggi Pada Mata Kuliah Wajib Umum (MKWU) PPKn. Skripsi. Jurusan
Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Fakultas Keguruan dan Ilmu
Pendidikan, Universitas Syiah Kuala. Pembimbing:
(1) Ruslan, S.Pd., M.Ed. (2). Hasbi Ali, S.Pd., M.Si
Kata Kunci: Penerapan, Pendidikan Anti Korupsi, Mata Kuliah Wajib Umum PPKn
Penelitian ini bertujuan untuk mencari serta menemukan bagaimana proses
dalam penerapan Pendidikan anti korupsi yang berjalan di Universitas Syiah Kuala
Banda Aceh, adakah kendala dalam penerapanya, serta bagaimana solusi dalam
mengatasinya. Penelitian ini menggunakan metode Kualitatif dengan jenis penelitian
Deskriptif. Adapun yang menjadi subjek dari penelitian ini ialah 4 orang dosen yang
mengajar mata kuliah wajib umum PPKn serta 4 orang mahasiswa dari tiap-tiap dosen
yang diwawancarai, dan dalam pengumpulan data menggunakan tekhik wawancara.
Tekhik analisis data disini menggunakan reduksi data, penyajian data, dan penarikan
kesimpulan. Adapun hasil dari penelitian ini yaitu belum terlaksananya penerapan
Pendidikan anti korupsi yang terstruktur meskipun hal tersebut telah tercantum dalam
RPS, sehingga tidak terdapat kendala khusus dalam penerapan Pendidikan anti korupsi
yang berjalan di Unsyiah, meskipun ada tenaga pengajar yang mengatakan beberapa
kendala, namun hal tersebut bukanlah kendala khusus namun tergolong kepada
kendala dalam pembelajaran pada umumnya. Serta dalam penelitian ini, peneliti juga
menemukan adanya beberapa tenaga pengajar (dosen) yang belum mengetahui isi dari
9 nilai anti korupsi serta tata cara atau metode yang dapat digunakan dalam
penyampaian nilai anti korupsi yang hal ini didorong oleh kurangnya perhatian pihak
penyelenggara pembelajaran dalam mensosialisasikan serta memberikan pelatihan
bagi tenaga pengajar terkait dengan Pendidikan anti korupsi, serta dari beberapa dosen
yang peneliti minta kesediaanya untuk diwawancara ada yang memberikan tanggapan
bahwa beliau kurang mengerti mengenai Pendidikan anti korupsi ini, dan juga ada
Ketika diwawancara bahkan sama sekali tidak mengetahui Pendidikan anti korupsi ini
telah tercantum didalam RPS yang seharusnya diajarkan kepada mahasiswanya.
Sebagai simpulan, dalam penerapan Pendidikan anti korupsi di Unsyiah sendiri belum
terlaksana secara terstruktur akibat dari kurangnya pelatihan terhadap tenaga pengajar
yang mana kemudian hal tersebut tidak mendapatkan kendala khusus dalam
berlangsungnya pembelajaran sehingga penulis tidak mendapatkan juga menentukan
solusi yang ada pada rumusan masalah. Adapun saran penulis dalam hal ini, perlu
pihak penyelenggara pembelajaran untuk segera membenahi hal tersebut dengan
mengundang beberapa orang yang ahli dalam hal perencanaan pembelajaran untuk
memberikan pelatihan kepada para tenaga pengajar yang berada di lingkungan
Unsyiah, terutama bagi dosen yang mengajar mata kuliah PPKn.

Tidak Tersedia Deskripsi

Citation



    SERVICES DESK