<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="87874">
 <titleInfo>
  <title>PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK KORBAN TINDAK PIDANA PENCABULAN (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM POLISI RESORT SABANG)</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>ALMA ARDILA</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Universitas Syiah Kuala</publisher>
   <dateIssued>2021</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code">id</languageTerm>
  <languageTerm type="text">Indonesia</languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Null</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>ABSTRAK&#13;
ALMA ARDILA, 2020	PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK KORBAN TINDAK PIDANA PENCABULAN (Suatu Penelitian di Wilayah Hukum Polisi Resort Sabang)&#13;
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala&#13;
(iv, 60) pp, tabl, bibl.&#13;
								(Mukhlis, S.H, M.Hum)&#13;
Secara umum perlindungan dan hak-hak anak dijamin dalam pasal 15 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Meski hak-hak anak telah dilindungi oleh UU namun, kenyataannya masih ada beberapa kasus yang belum terungkap. Masih ada keluarga korban dan pelaku memilih untuk berdamai atau penyelesaian tindak pidana pencabulan terhadap anak korban dikalangan masyarakat, lebih banyak diselesaikan dengan cara kekeluargaan dari pada diselesaikan dengan melibatkan aparat penegak hukum. &#13;
Tujuan penelitian ini adalah Untuk menjelaskan Perlindungan Hukum Terhadap Anak Korban Tindak Pidana Pencabulan diwilayah Hukum Polres Sabang, menjelaskan faktor penghambat dalam Perlindungan Hukum Terhadap Anak Korban Tindak Pidana Pencabulan diwilayah Hukum Polres Sabang dan untuk menjelaskan upaya dalam Perlindungan Hukum Terhadap Anak Korban Tindak Pidana Pencabulan diwilayah hukum polres sabang.&#13;
Metode penelitian ini adalah penelitian lapangan dengan pendekatan kualitatif. Penelitian ini termasuk dalam penelitian hukum yang bersifat yuridis empiris. Pengumpulan data dilakukan melalui penelitian kepustakaan guna memperoleh data sekunder dan penelitian lapangan dengan mewawancarai responden dan informan untuk memperoleh data.&#13;
Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap anak sebagai korban tindak pidana pencabulan pada Kepolisian Resort Kota Sabang menggunakan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Pihak kepolisian dalam melaksanakan perlindungan  hukum  tersebut  dibantu  oleh  yayasan  yang  sudah  bekerjasama dengan pihak Kepolisian Resort Kota Sabang yaitu P2TP2A. Faktor penghambat dalam penanganan perlindungan hukum terhadap anak korban tindak pidana pencabulan yaitu faktor hukum, faktor aparat penegak hukum, faktor sarana dan fasilitas, faktor masyarakat, faktor kebudayaan, dan faktor individu atau korban. Upaya dalam perlindungan hukum terhadap anak korban tindak pidana pencabulan adalah pengaturan perundang-undangan, diberlakukannya  ketentuan  hukum  yang  memberikan  perlindungan  khusus terhadap anak, dan sosialisasi.&#13;
Disarankan kepada pihak berwenang agar perlindungan  hukum terhadap anak seharusnya   diberikan  secara  tepat dan cepat agar anak tersebut merasa bahwa hak-hak dia sebagai anak masih dilindungi, terutama oleh aparat  penegak  hukum.  Sikap tanggap  terhadap  kasus  tindak pidana   yang   dilakukan   terhadap anak  harus dimiliki oleh setiap aparat penegak hukum.&#13;
</note>
 <note type="statement of responsibility"></note>
 <subject authority="">
  <topic>CHILD ABUSE - CRIMINOLOGY - CRIMINAL LAW</topic>
 </subject>
 <subject authority="">
  <topic>LEGAL AID - LAW</topic>
 </subject>
 <classification>345.025 554</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>87874</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2021-02-03 12:13:16</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2026-02-05 14:55:01</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>