PELAKSANAAN HUKUM CAMBUK TERHADAP PELAKU ZINA (STUDI PENELITIAN DI KOTA BANDA ACEH) | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    NULL

PELAKSANAAN HUKUM CAMBUK TERHADAP PELAKU ZINA (STUDI PENELITIAN DI KOTA BANDA ACEH)


Pengarang

SITI ANNISA AULA.AS - Personal Name;

Dosen Pembimbing



Nomor Pokok Mahasiswa

1506101010038

Fakultas & Prodi

Fakultas KIP / Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (S1) / PDDIKTI : 87205

Penerbit

Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2021

Bahasa

Indonesia

No Classification

345.025 3

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

ABSTRAK
Siti Annisa Aula AS. 2020. Pelaksanaan Hukum Cambuk Terhadap Pelaku Zina (Studi Penelitian Di Kota Banda Aceh). Skripsi, Jurusan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Syiah Kuala. Pembimbing:
(1). Erna Hayati, SH. M.Hum., (2). Maimun, S.Pd. M.Pd

Kata Kunci: Hukum Cambuk, Pelaku Zina
Penetapan hukuman cambuk bagi pelaku zina merupakan hukuman yang dianggap efektif dalam pemberian efek jera bagi pelaku zina. Banyaknya kasus zina yang terjadi, menjadi salah satu faktor dan problematika yang menyebabkan rusaknya moral generasi penerus, khususnya kota banda aceh yang merupakan kota dengan penetapan peraturan syariat islam. Penelitian ini berjudul tentang “Pelaksanaan Hukum Cambuk Terhadap Pelaku Zina (Studi Penelitian Di Kota Banda Aceh)”. Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan aturan dan implementasi aturan pelaksanaan hukuman cambuk bagi pelaku zina dikota Banda Aceh, serta apa saja faktor- faktor penghambat dalam pelaksanaan hukuman cambuk bagi pelaku zina. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Teknik pengumpulan data berupa wawancara dan dokumen. teknik analisis data dalam penelitian ini adalah kualitatif yang terdiri dari reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini adalah pelaksanaan qanun jinayat No.6 tahun 2014 sudah berjalan, sanksi-sanksi yang dijatuhkan kepada pelanggaran-pelanggaran kasus zina sudah diterapkan, bagi orang-orang yang melanggar peraturan diberikan hukuman cambuk dan hukuman tambahan lainnya berupa hukum pidana penjara dan denda. Implementasi aturan pelaksanaan hukuman cambuk sudah berjalan, dimana orang yang melanggar peraturan selama proses penyelidikan hingga persidangan ditahan terlebih dahulu agar alat bukti yang ada tidak dihilangkan dan orang yang melakukan pelanggaran tersebut tidak kabur, dan dalam pelaksanaan hukuman cambuk Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh juga sudah melakukan sosialisasi sebelum qanun jinayat no.6 tahun 2014 diterapkan, sosialisasi yang dilakukan berbentuk ceramah yang diadakan setiap malam minggu dimesjid-mesjid yang berganti-gantian diseluruh Kota Banda Aceh, sosialisasi juga dilakukan di sekolah-sekolah, diberita-berita dan juga radio

Tidak Tersedia Deskripsi

Citation



    SERVICES DESK