Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
NULL
PELAKSANAAN HUKUM CAMBUK TERHADAP PELAKU ZINA (STUDI PENELITIAN DI KOTA BANDA ACEH)
Pengarang
SITI ANNISA AULA.AS - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Nomor Pokok Mahasiswa
1506101010038
Fakultas & Prodi
Fakultas KIP / Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (S1) / PDDIKTI : 87205
Penerbit
Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2021
Bahasa
Indonesia
No Classification
345.025 3
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
ABSTRAK
Siti Annisa Aula AS. 2020. Pelaksanaan Hukum Cambuk Terhadap Pelaku Zina (Studi Penelitian Di Kota Banda Aceh). Skripsi, Jurusan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Syiah Kuala. Pembimbing:
(1). Erna Hayati, SH. M.Hum., (2). Maimun, S.Pd. M.Pd
Kata Kunci: Hukum Cambuk, Pelaku Zina
Penetapan hukuman cambuk bagi pelaku zina merupakan hukuman yang dianggap efektif dalam pemberian efek jera bagi pelaku zina. Banyaknya kasus zina yang terjadi, menjadi salah satu faktor dan problematika yang menyebabkan rusaknya moral generasi penerus, khususnya kota banda aceh yang merupakan kota dengan penetapan peraturan syariat islam. Penelitian ini berjudul tentang “Pelaksanaan Hukum Cambuk Terhadap Pelaku Zina (Studi Penelitian Di Kota Banda Aceh)”. Penelitian ini bertujuan mendeskripsikan aturan dan implementasi aturan pelaksanaan hukuman cambuk bagi pelaku zina dikota Banda Aceh, serta apa saja faktor- faktor penghambat dalam pelaksanaan hukuman cambuk bagi pelaku zina. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Teknik pengumpulan data berupa wawancara dan dokumen. teknik analisis data dalam penelitian ini adalah kualitatif yang terdiri dari reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini adalah pelaksanaan qanun jinayat No.6 tahun 2014 sudah berjalan, sanksi-sanksi yang dijatuhkan kepada pelanggaran-pelanggaran kasus zina sudah diterapkan, bagi orang-orang yang melanggar peraturan diberikan hukuman cambuk dan hukuman tambahan lainnya berupa hukum pidana penjara dan denda. Implementasi aturan pelaksanaan hukuman cambuk sudah berjalan, dimana orang yang melanggar peraturan selama proses penyelidikan hingga persidangan ditahan terlebih dahulu agar alat bukti yang ada tidak dihilangkan dan orang yang melakukan pelanggaran tersebut tidak kabur, dan dalam pelaksanaan hukuman cambuk Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh juga sudah melakukan sosialisasi sebelum qanun jinayat no.6 tahun 2014 diterapkan, sosialisasi yang dilakukan berbentuk ceramah yang diadakan setiap malam minggu dimesjid-mesjid yang berganti-gantian diseluruh Kota Banda Aceh, sosialisasi juga dilakukan di sekolah-sekolah, diberita-berita dan juga radio
Tidak Tersedia Deskripsi
PENYELESAIAN TINDAK PIDANA ZINA SECARA ADAT (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM KECAMATAN PEUDADA KABUPATEN BIREUEN) (Zaituni, 2019)
ANALISIS KETENTUAN PIDANA PORNOGRAFI DALAM PERSPEKTIF HUKUM POSITIF DAN HUKUM PIDANA ISLAM (Said Firdaus Abbas, 2018)
ANALISIS KETERTIBAN SOSIAL DALAM RUANG DAN KELAS (STUDI KASUS : JARIMAH ZINA DALAM QANUN JINAYAT) (Thasya Mardatillah, 2024)
EFEKTIF PENERAPAN HUKUMAN TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA MAISIR DALAM QANUN NOMOR 6 TAHUN 2014 (SUATU PENELITIAN DI BANDA ACEH) (Ridha Hidayatullah, 2017)
POLEMIK PENOLAKAN UQUBAT CAMBUK DI LEMBAGA PEMASYARAKATAN (LP) ACEH (IMPLEMENTASI PERGUB ACEH NOMOR 5 TAHUN 2018 TENTANG HUKUM JINAYAT DI BANDA ACEH) (Andri Kurniawan, 2020)