Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
NULL
TINDAK PIDANA PEMBOBOLAN ATM BANK DIKAITKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR: 5/PID.B/2017/PN LGS)
Pengarang
IRHAM MAULANA - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Nomor Pokok Mahasiswa
1609200030036
Fakultas & Prodi
Fakultas / / PDDIKTI :
Subject
Kata Kunci
Penerbit
Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2021
Bahasa
Indonesia
No Classification
-
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
Pasal 30 ayat (3) UU ITE menyebutkan bahwa setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum mengakses computer dan/atau system elektronik dengan cara apa pun dengan melanggar, menerobos, melampaui, atau menjebol system pengamanan. ATM merupakan salah satu sistem elektronik yang digunakan untuk melakukan transaksi keuangan. Setiap orang mempunyai kartu ATM untuk keperluan pribadi yang tidak dapat digunakan dan diakses oleh orang lain tanpa persetujuan pemiliknya. Apabila seseorang yang menggunakan kartu ATM milik orang lain dengan tanpa hak (pembobolan) maka orang tersebut dapat dijerat Pasal 30 Ayat (1), (2) dan (3) UU ITE.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menjelaskan penggunaan Pasal pencurian KUHP dalam penjatuhan hukum terhadap tindak pidana pembobolan ATM Bank dalam Putusan Nomor 5/Pid.B/2017/PN Lgs, untuk mengetahui dan mejelaskan pertimbangan Jaksa menggunakan pasal pencurian KUHP terhadap tindak pidana pembobolan ATM Bank dalam Putusan Nomor 5/Pid.B/2017/PN Lgs serta untuk mengetahui dan menjelaskan efektifitas hukum tindak pidana pembobolan ATM Bank dalam Undang-Undang ITE.
Penelitian ini mengggunakan metode penelitian yuridis normatif, yaitu penelitian yang dilakukan dengan cara meneliti terlebih dahulu Peraturan Perundang-Undangan yang relevan dengan permasalahan, didukung oleh data yang diperoleh dari kepustakaan dengan jalan mengumpulkan data sekunder, berupa bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier. Kemudian dianalisis secara kualitatif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Penggunaan Pasal 363 ayat (1) ke 4 KUHP dalam penjatuhan hukuman terhadap tindak pidana pembobolan mesin ATM Bank dalam Putusan Nomor 5/Pid.B/2017/PN Lgs kurang tepat dan tidak mencerminkan kepastian hukum. Seharusmya pelaku dijerat menggunakan Pasal yang terdapat dalam Undang-Undang ITE yang merupakan undang-undang khusus yang mengatur mengenai kejahatan elektronik. Dalam Undang-Undang ITE secara jelas disebutkan mengenai sanksi hukumanya lebih berat dibandingkan menggunakan Pasal 363 ayat (1) ke 4 KUHP. Pertimbangan Jaksa menggunakan pasal pencurian KUHP terhadap tindak pidana pembobolan ATM Bank dan tidak menggunakan Pasal dalam UU ITE karena terkendala dalam proses pembuktian yaitu pada saat menghadirkan Ahli di persidangan dan Biaya untuk menghadirkan ahli juga mahal sehingga menghambat dalam proses pembuktian. Penerapan UU ITE tidak efektif diterapkan dalam kasus kejahatan pembobolan ATM Bank alasannya karena sangat sulit untuk mencari unsur-unsur yang terdapat dalam undang-undang tersebut. Dari sisi sumber daya manusia pun sangat sulit menghadirkan ahli dibidang tersebut sehingga pada saat proses pembuktian tidak maksimal.
Berdasarkan hal tersebut di atas, terdapat 2 (dua) saran atas pokok permasalahan. Pertama, bahwa aparat penegak hukum khususnya pihak Kejaksaan perlu menerapkan ketentuan yang terdapat dalam UU ITE terhadap kejahatan yang menggunakan elektronik seperti halnya kejahatan pembobolan ATM Bank sehingga undang-undang tersebut dapat berjalan secara efektif. Kedua, perlu adanya tindakan bersama antara pihak kepolisian dengan kejaksaan untuk mencari solusi terkait kendala yang terjadi dalam proses pembuktian kasus kejahatan pembobolan ATM Bank khususnya dalam menghadirkan ahli dibidang ITE agar penerapan UU ITE berjalan efektif dan memudahkan dalam proses pembuktian.
Tidak Tersedia Deskripsi
STUDI KASUS TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN TINDAK PIDANA KORUPSI NOMOR:27/PID- TIPIKOR/2012/PT-BNA TENTANG TINDAK PIDANA KORUPSI (RIZKI SEPTIMAULINA, 2014)
TINDAK PIDANA PEMBOBOLAN ATM BANK DIKAITKAN DENGAN UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK (STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR: 5/PID.B/2017/PN LGS) (IRHAM MAULANA, 2021)
STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR 144 / PID. SUS / 2019 / PN. BNA TENTANG PEMERASAN YANG DI LAKUKAN MELALUI MEDIA SOSIAL (FAIN NOOR FUAD, 2022)
PERTANGGUNG JAWABAN TINDAK PIDANA PENYEBARAN BERITA BOHONG DAN MENYESATKAN BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NO.11 TAHUN 2008 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM POLISI RESORT KOTA LHOKSEUMAWE) (Sri Andrian, 2016)
STUDI KASUS TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN NEGERI JANTHO NOMOR : 229/PID.B/2013/PN-JTH TENTANG TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG (ernifa, 2014)