PELAKSANAAN KOMPENSASI DALAM ANGKUTAN UDARA INTERNASIONAL DITINJAU DARI HUKUM NASIONAL DAN HUKUM INTERNASIONAL PADA KASUS KECELAKAAN PESAWAT AIR ASIA QZ 8501 TAHUN 2014 | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    NULL

PELAKSANAAN KOMPENSASI DALAM ANGKUTAN UDARA INTERNASIONAL DITINJAU DARI HUKUM NASIONAL DAN HUKUM INTERNASIONAL PADA KASUS KECELAKAAN PESAWAT AIR ASIA QZ 8501 TAHUN 2014


Pengarang

NURUL ALIFAH JOVITA - Personal Name;

Dosen Pembimbing



Nomor Pokok Mahasiswa

1303101010192

Fakultas & Prodi

Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201

Subject
-
Kata Kunci
-
Penerbit

Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2021

Bahasa

Indonesia

No Classification

-

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

Berdasarkan ketetentuan Undang-undang Republik Indonesia No. 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan pasal. 141 ayat (1) menyatakan bahwa maskapai sebagai pengangkut bertanggung jawab atas kerugian penumpang yang meninggal dunia, cacat fisik, atau terluka akibat dari kejadian angkutan udara di dalam pesawat dan/ atau naik turun pesawat udara. Selain itu juga telah diatur dalam Konvensi Montreal 1999 yang telah diratifikasi dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 95 tahun 2016 tentang Pengesahan Konvensi Unifikasi Aturan-aturan Tertentu Tentang Angkutan Udara mejelaskan bagi korban yang terdampak kerugian pada penerbangan Internasional berhak mendapat kompensasi maksimal sebesar Rp. 2 miliar. Akan tetapi, sampai akhir tahun 2015, hanya 11 orang yang telah diberikan kompensasi dari total 155 penumpang.
Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis prosedur pelaksanaan kompensasi penerbangan sipil yang diatur dalam Hukum Penerbangan Nasional serta hal-hal yang menjadi kendala pihak maskapai dan asuransi terhadap identifikasi ahli waris bagi penumpang yang mengalami kecelakaan pesawat QZ 8501.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum yuridis normatif. Data utama yang digunakan dalam penelitian ini yaitu data sekunder atau data yang diperoleh melalu studi kepustakaan (library research) dengan cara membaca dan menganalisis buku, jurnal, peraturan perundang-undangan serta konvensi internasional.
Hasil penelitian ini menunjukkan terdapat ketidakjelasan dalam prosedur pelaksanaan kompensasi yang diatur dalam Hukum Penerbangan Nasional terkait batas maksimal waktu yang diperlukan dalam proses klaim asuransi kepada para ahli waris dimana tanpa adanya kejelasan batas waktu tersebut menimbulkan banyak kendala bagi pihak maskapai dan perusahaan asuransi selama proses pengumpulan data dan dokumen karena terhambat oleh investigasi dan identifikasi para korban.
Disarankan kepada pemerintah untuk mempertegas aturan mengenai ketentuan dalam prosedur pelakasanaan kompensasi yang diatur dalam Hukum Penerbangan Nasional terkait batas waktu maksimal yang diperlukan dalam proses klaim asuransi bagi para ahli waris. Selain itu juga disaran kepada pihak maskapai dan perusahaan asuransi agar konsisten menetapkan batas waktu dalam proses investigasi dan identifikasi korban sehingga dapat mempercepat dikeluarkannya dokumen yang diperlukan dari pengadilan.

Tidak Tersedia Deskripsi

Citation



    SERVICES DESK