Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
NULL
HAK POLITIK PENYANDANG DISABILITAS MENTAL DITINJAU DARI PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA
Pengarang
ATHAK MUAWWIZ - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Nomor Pokok Mahasiswa
1310103010105
Fakultas & Prodi
Fakultas Ilmu Sosial dan Politik / Ilmu Politik (S1) / PDDIKTI : 67201
Subject
Kata Kunci
Penerbit
Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2021
Bahasa
Indonesia
No Classification
-
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
ABSTRAK
Hak Asasi Manusia merupakan hak yang dimiliki setiap manusia yang melekat padanya karena dia adalah manusia. Hak ini merupakan hak yang paling mendasar (fundamental) agar manusia dapat berkembang sesuai dengan martabatnya. Implementasi demokrasi dan HAM yang berkedaulatan rakyat merupakan cita-cita yang hendak dicapai oleh setiap warganegara. Pemilu sebagai indikator dalam pelaksanaan demokrasi dan kedaulatan rakyat sangat memerlukan dukungan dari rakyat sebagai penentu arah dalam berjalannya negara dan kekuasaan, maka partisipasi rakyat sangat menentukan keberhasilan pemilu, penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan bagaiamana pemenuhan hak pilih bagi penyandang disabilitas mental apakah sesuai dengan perspektif Hak Asasi Manusia. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif yang bersifat deskriptif dan Teknik pengumpulan data yang di gunakan adalah wawancara dan kajian kepustakaan. Hasil penelitian ini yaitu penyandang disabilitas mental sejatinya merupakan seseorang yang mengalami gangguan terhadap fungsi pikir, emosi, dan perilaku namun demikian kondisi tersebut merupakan kondisi episodik atau tidak permanen. Hak Asasi Manusia tidak menghendaki adanya perbedaan terhadap penyandang disabilitas, KIP Banda Aceh sudah melakukan upaya sosialisasi bagi penyandang disabilitas mental untuk membawa surat keterangan sehat dari dokter yang berkompeten dibidang kejiwaan disaat pemilih penyandang disabilitas mental akan memenuhi hak pilihnya, namun dikarenakan stigma yang berkembang dalam masyarakat pihak keluarga maupun masyarakat masih mengabaikan kesempatan yang diberikan oleh pemerintah kepada penyandang disabilitas mental agar mendapatkan hak politiknya. Namun hal inilah yang mnjadi penyebab utama perlakuan diskriminatif yang dialami penyandang disabilitas mental. Kesimpulan dari penelitian ini adalah perlu adanya Pengakuan, maupun pemajuan dan perlindungan hak-hak penyandang disabilitas. Berkaitan dengan hak pilih bagi penyandang disabilitas mental, masih banyak masyarakat yang apatis terhadap hak pilih penyandang disabilitas mental bahkan cenderung menaruh stigma negatif terhadap mereka.
Kata Kunci: HAM,Disabilitas,Hak Politik.
ABSTRACT
Human rights are rights inherent to all human beings. Human rights are a fundamental basis for the development and dignity of a human person. The implementation of democracy and human rights with the sovereignty of people is the goal that every citizen desires to achieve. The election is one of the indicators of the implementation of democracy and people's sovereignty. It needs supports from people as the ones who determine the directions of the state and power. Therefore, the participation of people determines the success of an election. This also includes the participation of people with special needs or people with disabilities. The aim of this study was to explain the fulfillment of people with mental disabilities’ rights to vote viewed from the perspective of human rights. This was a qualitative descriptive study. The data collection techniques used were interviews and literature study. The results revealed that the category of people with mental disorders refers to those who have problems with their cognition, emotion, and behavior. However, these conditions must be episodic or not permanent. Human rights demand equal rights for people with such disabilities. It was found that the Independent Election Commission (KIP) of Banda Aceh had made an effort to conduct a socialization to people with mental disability persuading them to obtain a medical clearance letter from professional mental health practitioners before they go to vote. However, because of mental illness stigma developed in society, many people, including their family members and people around them, often deny the opportunity that was given by the government. This was the main cause of discrimination facing people with mental disabilities. This research concludes that it is important for people to raise their awareness about this issue so that they can start to acknowledge, promote, and protect the voting rights of people with mental disabilities. There are still many people who are apathetic towards giving the rights for people with mental illness to vote. In fact, many people still tend to label them with a negative stigma.
Keywords: Human Rights, Disability, Political Rights.
Tidak Tersedia Deskripsi
IMPLEMENTASI PELINDUNGAN HAK ASASI MANUSIA PENYANDANG DISABILITAS MENTAL MENURUT HUKUM INTERNASIONAL DI INDONESIA (STUDI KASUS PEMASUNGAN DI KABUPATEN ACEH BESAR) (DARA RIZKI FADILLAH, 2021)
HAK POLITIK PENYANDANG DISABILITAS MENTAL DITINJAU DARI PERSPEKTIF HAK ASASI MANUSIA (ATHAK MUAWWIZ, 2021)
PEMENUHAN HAK DIPILIH PENYANDANG DISABILITAS OLEH PARTAI POLITIK DALAM PEMILIHAN UMUM (STUDI KASUS PEMILIHAN UMUM 2019 DI KOTA BANDA ACEH) (LUTFI AGATHA FILIANGGI, 2024)
HAK POLITIK BAGI PEMILIH GANGGUAN MENTAL DALAM PEMILIHAN UMUM 2019 (Azhari, 2019)
ANALISIS KASUS KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP PEREMPUAN PENYANDANG DISABILITAS DI KOTA BANDA ACEH (Thosya Yuniara Islami, 2025)