<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="87205">
 <titleInfo>
  <title>PEREMPUAN DAN KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (KDRT) (ANALISIS FENOMENOLOGI TERHADAP KDRT DI GAMPONG GEULUMPANG PAYONG KECAMATAN JEUMPA KABUPATEN BIREUEN)</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>Maya Syakila</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Universitas Syiah Kuala</publisher>
   <dateIssued>2021</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code">id</languageTerm>
  <languageTerm type="text">Indonesia</languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Null</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>ABSTRAK &#13;
&#13;
Kekerasan dalam rumah tangga merupakan fenomena  yang terjadi dalam sebuah komunita  ssosial.  Seringkali  tindakan  kekerasan  ini  disebut  “hidden  crime” (kejahatan  yang  tersembunyi).  Disebut  demikian,  karena  baik  pelaku  maupun korban  berusaha  untuk  merahasiakan  perbuatan  tersebut  dari  pandangan  publik. Berdasarkan rekapitulasi Polda Aceh  tahun 2018, mencerminkan tingginya kasus tersebut.   Dalam  rentang  enam  bulan  di  tahun  2018  ini  saja,  ada  400  kasus kekerasan  terhadap  perempuan,  yang  tersebar  di  23  Kabupaten/Kota.  Banyaknya kasus  yang  terdapat  di  23  Kabupaten/Kota  tersebut  susah  untuk  diseleseaikan karena  perempuan  yang  mengalami  kekerasan  dalam  rumah  tangga  (KDRT) enggan  untuk  melaporkanya  kepihak  berwajib  dan  mereka  mencoba  untuk bertahan  dengan  situasi  yang  dialaminya.  Penelitian  ini  bertujuan  untuk  mencari factor  apa  saja  yang  memicu  terjadinya  KDRT  dalam  lingkungan  keluarga,  dan bagaimana  istri  sebagai  korban  kekerasan  dalam  rumah  tangga  (KDRT) mempertahankan  rumah  tangganya.  Adapun  dalam  penelitian  ini  menggunakan teori  Fenomenologi.  Metode  penelitiannya  yaitu  kualitatif.  Teknik  pengumpulan data  primer  yaitu  melalui  observasi  dan  wawancara,  sedangkan  data  sekunder melalui  dokumentasi.  Hasil  dari  penelitian  ini  yaitu  penyebab  terjadinya kekerasan  dalam  rumah  tangga  (KDRT)  adalah  ketergantungan  istri  terhadap suami, pendidikan istri yang rendah dalam keluarga, dan keharmonisan keluarga. Adanya factor tersebut mengakibatkan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu dapat  terjadi.  Seorang  istri  yang  mempertahankan  rumah  tangganya  disebabkan oleh  ketergantungan  istri  terhadap  suami,  dan  alasan  yang  lain  untuk menghilangkan  labelisasi  masyarakat  tentang  kegagalan  keharmonisan  keluarga serta mengkhawatirkan masa depan seorang anak.&#13;
&#13;
Kata Kunci: Perempuan, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Fenomenologi</note>
 <classification>0</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>87205</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2021-01-11 16:53:18</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2021-01-12 12:15:59</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>