Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
NULL
PROBLEMATIKA HUKUM PEMENUHAN HAK KREDITOR SEPARATIS DALAM PEMBAGIAN HARTA PAILIT
Pengarang
RAZIBULLAH - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Nomor Pokok Mahasiswa
1303101010273
Fakultas & Prodi
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201
Subject
Kata Kunci
Penerbit
Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2021
Bahasa
Indonesia
No Classification
-
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
ABSTRAK
RAZIBULLAH : PROBLEMATIKA HUKUM PEMENUHAN HAK
KREDITOR SEPARATIS DALAM PEMBAGIAN HARTA
PAILIT
2020 Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala Banda Aceh
(vii, 90) pp.,tabl.,bibl.
ISHAK, S.H., M.H.
Dalam hukum kepailitan dikenal beberapa jenis kreditor, salah satunya yaitu
kreditor separatis. Kreditor separatis merupakan kreditor yang memegang hak
jaminan kebendaan, sehingga dengan kedudukannya tersebut ia dapat mengeksekusi
harta pailit yang menjadi objek jaminan kebendaan seolah-olah tidak terjadi
kepailitan. Ketentuan undang-undang kemudian menangguhkan hak tersebut
sebagaimana yang diatur dalam Pasal 56 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 37 Tahun
2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang dan yang
menyatakan bahwa “Hak eksekusi Kreditor sebagaimana dimaksud dalam Pasal 55
ayat (1) dan hak pihak ketiga untuk menuntut hartanya yang berada dalam
penguasaan Debitor Pailit atau Kurator, ditangguhkan untuk jangka waktu paling
lama 90 (sembilan puluh) hari sejak tanggal putusan pernyataan pailit diucapkan”.
Adanya ketentuan penangguhan tersebut menimbulkan permasalahan terhadap tidak
terpenuhinya hak kreditor atas hasil penjualan objek jaminan kebendaan yang ia
miliki.
Tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk untuk menjelaskan kepastian hukum
dan keadilan dalam pemenuhan hak bagi kreditor separatis dalam pembagian harta
pailit. Dalam skripsi ini juga akan dijelaskan tentang kesesuaian antara ketentuan
penangguhan terhadap hak kreditor separatis dalam melakukan eksekusi harta pailit
dengan prinsip-prinsip hukum jaminan.
Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah metode
penelitian hukum normatif. Metode penelitian ini digunakan untuk kajian atas data
sekunder yang diperoleh dari bahan-bahan pustaka, yang terdiri dari bahan hukum
primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier, serta sumber lainnya yang
sesuai dan relevan dengan penelitian ini.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa berdasarkan kajian atas beberapa perkara
kepailitan, ketentuan Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan
Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang telah memberikan keadilan dan kepastian
hukum dalam pemenuhan hak kreditor separatis. Akan tetapi keadilan belum tercapai
ketika kurator tidak melaksanakan tugas dan kewenangannya dengan baik, sehingga
menyebabkan tidak terpenuhinya hak- hak kreditor separatis atas penujualan objek
jaminan kebendaan yang miliki, karena pembagian harta pailit tidak sesuai dengan
hasil rapat pencocokan utang ketika kraditor separatis kehilangan haknya untuk
mengeksekusi harta pailit. Ketentuan yang mengatur tentang penangguhan hak
kreditor separatis untuk mengeksekusi harta pailit dalam beberapa perkara telah
mengakibatkan kedudukan kreditor separatis barubah menjadi kreditor biasa. Hal itu
bertentangan dengan prinsip hukum jaminan yang memberikan kedudukan lebih
utama kepada kreditor pemegang objek jaminan kebendaan, atas hasil penjualan
objek dari jaminan kebendaan yang dipegangnya.
Disarankan kepada kurator dalam pembagian harta pailit hendaknya memenuhi
hak-hak dari kreditor separatis dan memberikan tagihan atas pembayaran utang
piutang kepada kreditor separatis sesuai dengan hasil rapat pencocokan utang.
Terhadap ketentuan penangguhan eksekusi harta pailit, hendaknya perlu dilakukan
pembaharuan dengan mengatur secara kongkret status objek jaminan kebendaan
setelah kreditor separatis kehilangan haknya untuk mengeksekusi harta pailit tersebut.
Hal itu diperlukan dalam rangka memberikan kepastian hukum tentang status benda
yang telah diikat dengan objek jaminan kebendaan.
Tidak Tersedia Deskripsi
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP KEDUDUKAN HAKIM PENGAWAS DALAM KEPAILITAN DAN PKPU (Intan Humaira, 2022)
TINJAUAN YURIDIS MENGENAI SITA PIDANA YANG DILAKUKAN TERHADAP ASET KORPORASI YANG SUDAH DIPUTUS PAILIT OLEH PENGADILAN NEGERI NIAGA (MOHAMMAD ALIF ALFAYADH, 2021)
PEMBAGIAN HARTA WARISAN MENURUT ADAT BATAK KARO PADA PERKAWINAN CAMPURAN (Nila Safitri Br Bangun, 2023)
THE APPLICATION OF CROSS-BORDER INSOLVENCY BANKRUPTCY IN THE EXECUTION OF DEBTOR'S ASSETS (ANISAIRUFAH, 2023)
PEMBAGIAN HARTA BERSAMA YANG BERCAMPUR DENGAN HARTA BAWAAN PASCA PERCERAIAN : STUDI TERHADAP PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 32 K/AG/2009 (Raudhatul Jannah, 2025)