Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
NULL
KEBIJAKAN OTONOMI KHUSUS DI BIDANG PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA ( STUDI PERBANDINGAN PROGRAM BEASISWA PROVINSI ACEH DAN PROVINSI PAPUA)
Pengarang
YUSPANI ASEMKI - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Nomor Pokok Mahasiswa
1610104010057
Fakultas & Prodi
Fakultas Ilmu Sosial dan Politik / Ilmu Pemerintahan (S1) / PDDIKTI : 65201
Subject
Kata Kunci
Penerbit
Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2021
Bahasa
Indonesia
No Classification
-
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
ABSTRAK
Kebijakan UU No.11/2006 Tentang Pemerintahan Aceh. Pasal 219 mengenai pendidikan beasiswa dan Pergub No.28/2019 mengenai beasiswa pemerintah Aceh. UU No.21/2001 Tentang Otonomi Khusus Papua. Pasal 56 mengenai pendidikan dan Pergub No.2/2013 mengenai penyelenggara pendidikan. Dalam pelaksanaan UU ini pemerintah pusat memberikan kewenangan khsus untuk mengatur dan mengurus pemerintahanya sendiri sesuai dengan kultur, budaya dan kebutuhan masyarakat, dengan tujuan menjaga Sumber Daya Alam (SDA) dan meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM). Terutama meningkatkan kualitas pendidikan melalui beasiswa. Kedua provinsi tersebut melakukan berbagai program. Salah satunya program dari otsus yaitu dibidang Sumber Daya Manusia (SDM)/pendidikan. Pelaksanaan pengembangan Sumber Daya Manusia di kedua provinsi tersebut masih ada beberapa hambatan di antaranya terlambatnya penyaluran beasiswa, dan hal ini perlu dikaji secara mendalam, sehingga perlu adanya perbandingan terhadap keduanya. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menjelaskan perbedaan dan persamaan kebijakan serta mengetahui dan menjelaskan hambatan di bidang pengembangan Sumber Daya manusia Provinsi Aceh dan Provinsi Papua. Metode yang di gunakan penelitian ini merupakan penelitian kualitatif deskriftif yang menghasilkan data komparatif. Teori yang digunakan adalah teori desentralisasi, implementasi kebijakan, otonomi khusus, sumber daya manusia serta beasiswa untuk menjawab persoalan tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pemerintah Aceh dan Papua menjalankan beberapa program untuk meningkatkan sumber daya manusia. Pada empat tahun terakhir 2017-2020 Pemerintah Provinsi Aceh menerima 5.431 mahasiswa dengan alokasi anggaran Rp.226.765.272.306,-. Sementara Pemerintah Provinsi Papua menerima 8.125 mahasiswa dengan alokasi anggaran Rp.268.984.000.000,- untuk mengembangakan Sumber Daya Manusia (SDM) Provinsi Papua. Perbandingan pada empat tahun terakhir ini jumlah mahasiswa lebih banyak Provinsi Papua di bandingkan dengan Provinsi Aceh. Sementara hasil kesuksesan dan kelulusan Provinsi Aceh terlihat jelas di bandingkan dengan Provinsi Papua dengan Alasan Provinsi Aceh lebih dulu melaksanakan program beasiswa, sementara Papua baru melaksanakan ditahun 2013. Maka hasilnya belum terlihat jelas. Hambatan kedua daerah ini terletak pada keterlambatan komunikasi dan kordinasi antara pemerintah dengan BPSDM, maka sering terlambat informasikan kepada masyarakat serta Diharapkan program ini bisa dilanjutkan oleh kedua daerah tersebut. Hendaknya komunikasi dan koordinasi antara pemerintah dengan BPSDM lebih di tingkatkan lagi.
Kata Kunci: Perbandingan Kebijakan, Otonomi khusus Provinsi Aceh dan Papua, Dibidang Pengembangan SDM, Pendidikan (Beasiswa)
Tidak Tersedia Deskripsi
ANALISIS PERBANDINGAN PERTUMBUHAN EKONOMI DI PROVINSI ACEH DAN PROVINSI PAPUA SETELAH PENERAPAN OTONOMI KHUSUS (Mikyal Bulqiah, 2022)
ANALISIS KETENAGAKERJAAN SUATU PERBANDINGAN DI TIGA PROVINSI DAERAH OTONOMI KHUSUS INDONESIA (Faisal Ardiansyah, 2026)
PENGARUH DANA OTONOMI KHUSUS DAN PENDAPATAN ASLI DAERAH TERHADAP PERTUMBUHAN EKONOMI DI PROVINSI PAPUA (Raina Fadhlia, 2023)
PENGARUH ALOKASI DANA OTONOMI KHUSUS BIDANG PENDIDIKAN DAN KESEHATAN TERHADAP PEMBANGUNAN MANUSIA DI PROVINSI ACEH: PERTUMBUHAN EKONOMI SEBAGAI PEMODERASI (Reka Yulianti, 2024)
ANALISIS IMPLEMENTASI PROGRAM BEASISWA “ACEH CARONG” UNTUK MAHASISWA PROVINSI ACEH TAHUN 2019 (T.M. Jamil, 2022)