PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK-HAK ANAK YANG DIBAWA OLEH IBUNYA SEBAGAI WARGA BINAAN | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    NULL

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP HAK-HAK ANAK YANG DIBAWA OLEH IBUNYA SEBAGAI WARGA BINAAN


Pengarang

RAZIEQ FARGHALY - Personal Name;

Dosen Pembimbing



Nomor Pokok Mahasiswa

1303101010082

Fakultas & Prodi

Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201

Subject
-
Kata Kunci
-
Penerbit

Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2020

Bahasa

Indonesia

No Classification

-

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

ABSTRAK

RAZIEQ FARGHALY, PERLINDUGAN HUKUM TERHADAP HAK-HAK ANAK YANG DIBAWA OLEH IBUNYA SEBAGAI WARGA BINAAN
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(vii, 57) pp., bibl.

Dr. RIZANIZARLI, S.H, M.H.
Menurut Pasal 1 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, bahwa Perlindungan Anak adalah : Segala kegiatan untuk menjamin anak dan hak-haknya agar dapat hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi. Pada dasarnya perlindungan hak anak terdiri dari empat prinsip yaitu anak tidak dapat berjuang sendiri, kepentingan terbaik untuk anak, rancangan daur kehidupan dan lintas sektoral.
Tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk mengetahui perlindungan hukum terhadap hak-hak anak yang dibawa oleh ibunya sebagai tahanan di rumah tahanan negara. Jenis penelitian ini adalah penelitian kualitatif, dengan menggunakan metode penelitian hukum empiris dengan melihat sejauh mana peran lembaga negara dalam mengimplementasikan perlindungan hukum terhadap hak anak yang dibawa oleh ibunya sebagai narapidana ke dalam rumah tahanan negara. Data yang diperoleh baik dari hasil penelitian kepustakaan maupun penelitian lapangan dipadukan untuk kemudian di analisis dengan menggunakan pendekatan kualitatif.
Perlindungan Hukum adalah memberikan pengayoman kepada hak asasi manusia yang dirugikan orang lain. Negara memiliki tanggungjawab dan kewajiban dalam rangka memenuhi perlindungan hukum terhadap hak-hak anak yang berbasis hak asasi manusia yang kemudian diterapkan dalam 3 bentuk, yaitu : menghormati, melindungi dan memenuhi.
Hasil penelitian diketahui bahwa faktor yang menjadi alasan mengapa warga binaan mengharuskan dirinya membawa anak untuk tinggal bersama di lembaga permasyarakatan adalah keadaan memaksa. Kemudian upaya pemenuhan kebutuhan yang dijanjikan oleh negara tidak terpenuhi secara maksimal, dengan fakta bahwa tidak adanya alokasi anggaran yang pasti terhadap anak yang dibawa oleh warga binaan. Maka, pada akhirnya bantuan eksternal yang kemudian menjadi penopang hidup anak warga binaan selama meraka berada di lembaga permasyarakatan.
Disarankan kepada Pemerintah Indonesia untuk dapat membuat regulasi baru yang khusus dan konkrit tentang fenomena ini. Harapannya, agar meminimalisir tumpang tindih dalam pemenuhan hak-hak anak yang dibawa oleh warga binaan di kemudian hari.

Tidak Tersedia Deskripsi

Citation



    SERVICES DESK