IMPLEMENTASI SISTEM PELAYANAN E-GOVERNMENT PADA KANTOR IMIGRASI KOTA BANDA ACEH | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    NULL

IMPLEMENTASI SISTEM PELAYANAN E-GOVERNMENT PADA KANTOR IMIGRASI KOTA BANDA ACEH


Pengarang

MIEN PUTRI - Personal Name;

Dosen Pembimbing



Nomor Pokok Mahasiswa

1610104010047

Fakultas & Prodi

Fakultas Ilmu Sosial dan Politik / Ilmu Pemerintahan (S1) / PDDIKTI : 65201

Subject
-
Kata Kunci
-
Penerbit

Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2020

Bahasa

Indonesia

No Classification

-

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Pasal 1 ayat (1) menyebutkan bahwa penyelenggaraan pemerintah harus memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk memberikan pelayanan, untuk melaksanakan hal tersebut maka Kantor Imigrasi Kota Banda Aceh telah melaksanakan pelayanan berbasis elektronik yaitu e-government dengan peraturan yang telah ditetapkan. Dalam kenyataannya dari sumber situs lapor go.id masih memiliki permasalahan yaitu terkait sumber daya waktu yang dimiliki oleh Kantor Imigrasi dalam hal melayani pemohon, aplikasi APAPO yang down, belum ada aplikasi dialog publik untuk peningkatan pelayanan e- government. Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui dan menjelaskan tentang implementasi sistem pelayanan e-government serta hambatan dan upaya yang dilakukan Kantor Imigrasi Kota Banda Aceh. Teori yang digunakan dalam penelitian yaitu teori implementasi dan e-government. Metode penelitian yang digunakan bersifat deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Sumber data yang digunakan yaitu data primer yang diperoleh dari wawancara dan dokumentasi dan data sekunder yang diperoleh dari kepustakaan. Hasil penelitian menunjukan bahwa implementasi sistem pelayanan e-government pada Kantor Imigrasi belum sepenuhnya berjalan baik, dimana sumber daya waktu dalam proses pelayanan lambat dikarenakan koneksi jaringan yang buruk mengakibatkan ketepatan waktu dalam proses pelayanan menjadi lebih lama, aplikasi yang mengalami down sehingga menyulitkan dalam proses antrian online bagi masyarakat dan aparatur, dan kurangnya pemahaman masyarakat terhadap pelayanan yang bersifat online. Hambatan yang terjadi dalam implementasi adalah a)Hambatan Internal; Aksesibilitas, b)Hambatan eksternal; kurangnya pemahaman masyarakat terhadap pelayanan online. Upaya yang harus dilakukan oleh Kantor Imigrasi adalah meningkatkan aksesibilitas dan mengaktifkan website guna peningkatan sosialisasi dalam hal informasi. Disarankan Kantor Imigrasi meningkatkan kesiapaan jaringan dan aplikasi dan sosialisai pelayanan online kepada masyarakat serta menciptakan inovasi baru dalam peningkatan pelayanan e- government.

Tidak Tersedia Deskripsi

Citation



    SERVICES DESK