<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="85758">
 <titleInfo>
  <title>UPAYA BALAI BESAR PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN DALAM MENGAWASI PEREDARAN KOSMETIK ILEGAL DI KOTA BANDA ACEH</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>AHMAD JAKA SOEMANTRIE</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Universitas Syiah Kuala</publisher>
   <dateIssued>2020</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code">id</languageTerm>
  <languageTerm type="text">Indonesia</languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Null</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>Berdasarkan Pasal 3 Peraturan BPOM Nomor 12 Tahun 2018, Unit Pelaksanaan Teknis BPOM yaitu Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) mempunyai tugas melaksanakan kebijakan teknis operasional di bidang pengawasan obat dan makanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Adapun obat dan makanan yang dimaksud terdiri atas obat, bahan obat, narkotika, Psikotropika, prekursor, zat adiktif, obat tradisional, suplemen kesehatan, kosmetik, dan pangan olahan. Dalam kenyataannya masih banyak kosmetik ilegal yang beredar di masyarakat yang mengakibatkan banyaknya masyarakat yang memakai kosmetik ilegal tersebut. Upaya yang dilakukan BBPOM masih belum optimal mengingat masih banyak beredarnya kosmetik ilegal di Kota Banda Aceh. Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui, mengidentifikasi, serta menganalisis tentang upaya dan hambatan balai besar pengawas obat dan makanan dalam mengawasi peredaran kosmetik ilegal di Kota Banda Aceh. Teori utama yang digunakan dalam penelitian ini yaitu Teori Pengawasa yang menggunakan pendekatan kualitatif yang bersifat deskripsi yaitu menggambarkan peristiwa dan pengalaman penting informan serta data yang diperoleh dari Kantor Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Banda Aceh. Sumber data yang digunakan yaitu data primer dan sekunder yang diperoleh melalui wawancara dan dokumentasi. Berdasarkan hasil penelitian menunjukan bahwa upaya yang dilakukan BBPOM dalam mengawasi kosmetik ilegal masih belum sepenuhnya berjalan dengan baik, masih terdapat hambatan dalam melakukan pengawasan kosmetik ilegal dimana masih terbatasnya jumlah sumber daya manusia yang dimiliki oleh BBPOM Banda Aceh dan masih rendahnya pengetahuan dan kesadaran masyarakat tentang bahaya kosmetik ilegal atau tanpa izin edar sehingga masyarakat masih membeli produk kosmetik ilegal tersebut. Disarankan untuk meningkatkan kerjasama dengan instansi lain yang dapat memberikan pengaruh terhadap upaya mengawasi kosmetik ilegal agar dapat berkurang sesuai dengan yang diharapakan dan meningkatkan kewaspadaan terhadap masyarakat pengguna kosmetik agar lebih cerdas dan berhati-hati dalam memilih produk kosmetik untuk dikonsumsi agar mendapatkan jaminan mutu, keamanan, dan kemanfaatan dari produk kosmetik yang dikonsumsi.</note>
 <classification>0</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>85758</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2020-12-16 13:42:23</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2020-12-16 15:30:31</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>