Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
NULL
PERLINDUNGAN KONSUMEN TERHADAP PEMBULATAN HARGA BAHAN BAKAR MINYAK (BBM) PADA SPBU DI KECAMATAN SYIAH KUALA
Pengarang
MUHAMMAD SATRIA - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Nomor Pokok Mahasiswa
1603101010271
Fakultas & Prodi
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201
Subject
Kata Kunci
Penerbit
Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2020
Bahasa
Indonesia
No Classification
-
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
ABSTRAK
Muhammad Satria, Perlindungan Konsumen Terhadap Praktik
Pembulatan Harga Bahan Bakar Minyal (BBM)
2020 di Kecamatan Syiah Kuala Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala (vi, 69) pp.,bibl.,App
Humaira S.H., M.H.
Dalam Pasal 6 Undang-Undang No.8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen disebutkan “hak untuk menerima pembayaran yang sesuai dengan kesepakatan mengenai kondisi dan nilai tukar barang dan/atau jasa yang diperdagangkan”. Namun dalam praktiknya pada saat pengisian BBM sering terjadi pembulatan harga kembalian yang dilakukan secara sepiha, sehingga harus membayar dengan jumlah nominal yang tidak sesuai dengan barang yang didapatkannya. Hal tersebut membuat konsumen tidak mendapatkan haknya untuk mendapatkan pembayaran yang sesuai dengan kesepakatan.
Tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk menjelaskan bagaimana praktik pembulatan nominal harga pembelian BBM yang dilakukan oleh karyawan SPBU di Kecamatan Syiah Kuala, untuk menjelaskan bagaimana perlindungan konsumen terhadap praktik pembulatan nominal harga pembelian BBM yang dilakukan karyawan SPBU di Kecamatan Syiah Kuala, untuk menjelaskan bagaimana tanggung jawaab pihak SPBU terhadap praktik pembulatan harga BBM di Kecamatan Syiah Kuala.
Metode penelitian dilakukan dengan menggunakan penelitian yuridis empiris yaitu dalam menganalisa permasalahan dilakukan dengan cara memadukan bahan-bahan hukum (yang merupakan data sekunder) dengan data primer yang diperoleh dari penelitian lapangan .
Hasil penelitian menunjukkan bahwa praktik pembulatan harga BBM yang dilakukan oleh karyawan SPBU di Kecamatan Syiah Kuala dilakukan sepihak tanpa informasi kepada konsumen. Terhadap praktik pembulatan harga BBM telah ada beberapa peraturan perundang-undangn yang mengaturnya, namun karena kurangnya pemahaman tentang hukum di kalangan masyarakat hal tersebut dianggap biasa.Tanggung jawab pihak SPBU kepada konsumen yang merasa dirugikan yaitu dengan melakukan permintaan maaf atau memberi ganti rugi kepada konsumen.
Disarankan kepada SPBU agar menyediakan uang pecahan dengan nominal Rp.100, Rp.200, Rp.500, dengan jumlah yang banyak agar tidak terjadi kekurangan. Disarankan kepada pihak Operator agar memberikan informasi dan meminta persetujuan kepada konsumen pada saat melakukan praktik pembulatan harga, agar tidak terjadi kesalahpahaman antara kedua belah pihak. Disarankan kepada pihak SPBU agar mengalokasikan dana hasil pembulatan harga BBM kepada Yayasan atau orang yang membutuhkan.
Tidak Tersedia Deskripsi
PENGARUH KENAIKAN HARGA BAHAN BAKAR MINY AK (BBM):PREMIUM, MINYAKTANAH DAN SOLAR TERHADAP INDEKS BARGA KONSUMEN (IHK) BAHAN MAKANAN DI KOTA BANDA ACEH (Isma Qarina, 2020)
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PERNIAGAAN BAHAN BAKAR MINYAK TANPA IZIN MENURUT UNDANG-UNDANG NOMOR 22 TAHUN 2001 TENTANG MINYAK DAN GAS BUMI (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI LHOKSEUMAWE) (Farhan syahreza, 2023)
TANGGUNG JAWAB STASIUN PENGISIAN BAHAN BAKAR UMUM DALAM PENYALURAN BAHAN BAKAR MINYAK SUBSIDI (Winda Safitri, 2022)
TANGGUNG JAWAB PELAKU USAHA TERHADAP PEMENUHAN HAK KONSUMEN DI STASIUN PENGISIAN BAHAN BAKAR UMUM DI KOTA BANDA ACEH (Dita Sabila, 2015)
PENERAPAN EOQ TERHADAP PENGAWASAN PERSEDIAAN MINYAK PADA SPBU H.M. ALI MAHMUD BANDA ACEH (Effendy, 2025)