<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="83229">
 <titleInfo>
  <title>PAJAK PENERANGAN JALAN DI KOTA BANDA ACEH (STUDI PERSEPSI MASYARAKAT DARI SISI ASPEK KEADILAN)</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>IKA SARI DEVIANTI</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Universitas Syiah Kuala</publisher>
   <dateIssued>2020</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code">id</languageTerm>
  <languageTerm type="text">Indonesia</languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Null</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>Penelitian ini membahas permasalahan  bagaimana  keadilan  pengenaan  pajak penerangan jalan  di  Kota  Banda  Aceh  menurut  persepsi  masyarakat.  Adapun  tujuan penelitian  ini adalah  untuk  mengetahui  keadilan  pengenaan  pajak  penerangan  jalan  di Kota   Banda   Aceh   menurut   persepsi  masyarakat.    Penelitian    ini  dilakukan   di   tiga kecamatan  Kota Banda  Aceh  yaitu di Kecamatan  Kuta Alam,  Kecamatan  Ulee Kareng dan Kecamatan  Kuta Raja. Penentuan lokasi tiga kecamatan tersebut  dilakukan  dengan pertimbangan  tersedianya   penerangan  jalan  yang  semakin  banyak  di  pusat  perkotaan dan semakin  sedikit di daerah pinggiran  kota, dengan  menggunakan data sekunder yang diambil  dari Dinas Pengelolaan Keuangan  dan Aset Daerah  Kota Banda Aceh, PT. PLN (Persero)  Kota  Banda  Aceh,  Badan  Pusat  Statistik,  dan  instansi-instansi terkait.  Serta&#13;
untuk  mendapatkan persepsi  dilakukan penyebaran  kuisioner  kepada  masyarakat  di tiga kecamatan   tersebut.   Pengambilan   sampel   90  responden   berdasarkan pertimbangan keterbatasan  waktu,   tenaga,   dan  biaya  yang  dimiliki   peneliti   dengan   menggunakan metode  purposive  random sampling  dan stratified  random  sampling  yang  masing• masing dibagi  menjadi 30 responden  di setiap tiga kecamatan, berdasarkan ampere  dan wilayah.  Data  di analisis  secara  deskriptif kualitatif dan mencari  rata-rata  beban  pajak terhadap pendapatan.&#13;
&#13;
&#13;
Berdasarkan    basil   penelitian   menurut   persepsi responden   dapat   disimpulkan bahwa  banyak  responden  tidak  mengetahui  dikenakan  pajak penerangan  jalan.  Namun&#13;
demikian,   responden   pada  umumnya   setuju  dikenakan pajak  tersebut,   dan  adil  jika dilihat   dari  sisi  keadilan   penetapan   pajak  tersebut,   dikarenakan   dapat  meringankan beban pemerintah  dan  masyarakat  juga merasakan   manfaat  atas penerangan  jalan serta masih  dalam  batas  kewajaran penetapan  pajak: ini. Perbandingan  rata-rata  beban  pajak penerangan jalan  terhadap   pendapatan   masyarakat  relatif  kecil  yaitu  sebesar   0,735 persen, dimana beban pajak terendah  0,083 persen dan tertinggi  adalah 1,869 persen. Pemerintah  Daerah diharapkan   kembali   memberitahukan  kepada masyarakat penetapan  pajak penerangan  jalan serta penetapan  tarifnya didasarkan  pada kemampuan pemerintah  daerah  Kota  Banda  Aceh  dalam  memberikan   fasilitas berupa  penerangan jalan  yang  lebih  memadai   sehingga  adanya  aspek  keadilan   dalam  proses  pengenaan pajak.&#13;
&#13;
&#13;
</note>
 <classification>0</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>83229</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2020-11-11 15:07:27</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2020-11-11 15:07:58</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>