PENYIMPANGAN PENGGUNAAN LAHAN BERDASARKAN RENCANA TATA RUANG WILAYAH KABUPATEN ACEH BARAT | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    NULL

PENYIMPANGAN PENGGUNAAN LAHAN BERDASARKAN RENCANA TATA RUANG WILAYAH KABUPATEN ACEH BARAT


Pengarang

Aris Marta - Personal Name;

Dosen Pembimbing



Nomor Pokok Mahasiswa

0805101050165

Fakultas & Prodi

Fakultas Pertanian / Agroteknologi (S1) / PDDIKTI : 54211

Subject
-
Kata Kunci
-
Penerbit

Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2020

Bahasa

Indonesia

No Classification

-

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

Kabupaten Aceh Barat yang memiliki luas 276.478,02 ha telah menyusun rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kabupaten Aceh Barat tahun 2012-2031. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi kesesuaian alokasi ruang RTRW Kabupaten Aceh Barat tahun 20 I 2-203I dengan alokasi kawasan hutan berdasarkan SK Menhutbun No. I 70/Kpts-11/2000 dan mengevaluasi penyirnpangan penggunaan lahan eksisting Kabupaten Aceh Barat tahun 2012 dengan RTRW Kabupaten Aceh Barat. Metode penelitian yang digunakan adalah metode deskriptif dan analisis peta. Pelaksanaan penelitian ini dilakukan sejak Maret 2012 hingga Febuari 2013.Rencana tata ruang wilayah Kabupaten Aceh Barat tahun 2012-20311 membagi wilayahnya menjadi dua alokasi ruang utama yaitu kawasan lindung seluas 107.158,79 ha (38,76%) dan kawasan budidaya seluas 169.319,63 ha (61,24%), sedangkan menurut SK Menhutbun No. 170/Kpts-II/2000, kawasan hutan lindung Kabupaten Aceh Barat adalah seluas 108.669,97 ha (39,30%), kawasan hutan produksi seluas 4.722,01 ha (1,71%), dan areal penggunaan lain seluas 163.086,04 ha (58,99%). Penggunaan lahan eksisting Kabupaten Aceh Barat tahun 2012 terbagi atas hutan primer seluas 81.350,07 ha (29,42%), hutan sekunder seluas 48.340,59 ha (17,48%), perkebunan seluas 52.576,66 ha (19,02%), pertanian seluas 77.326,60 ha (27,97%), garnbut seluas 6.431,59 ha (2,33%), permukiman seluas 6.756,03 ha (2,44%), kawasan sempadan sungai seluas 1.303,18 ha (0,47%), dan tanah terbuka seluas 2.393,30 ha (0,87%).
Hasil penelitian menunjukkan terjadi penyimpangan alokasi ruang RTRW Kabupaten Aceh Barat tahun 2012-2031 terhadap kawasan hutan Kabupaten Aceh Barat yang ditetapkan dalam SK Menhutbun No. 170/Kpts-ll/2000 seluas 6.663,45 ha (2.41%), sedangkan sisanya seluas 269.814,57 ha (97,59%) tidak terjadi penyimpangan. Penggunaan lahan eksisting Kabupaten Aceh Barat tahun 2012 juga menunjukkan terjadi penyimpangan terhadap alokasi ruang RTRW Kabupaten Aceh Barat tahun 2012-2031 yaitu seluas 25.31921 ha (9,16%), antara lain kawasan lindung menjadi hutan sekunder seluas 22.199,35 ha (8,03%), kawasan lindung dimanfaatkan sebagai areal perkebunan seluas 1.079,44 ha (0,39%), dimanfaatkan untuk pertanian seluas 1.723,28 ha (0,62%), dan dimanfaatkan untuk kawasan permukiman seluas 317,14 ha (0,11%), dan seluas 251.158,81 ha (90,84%) tidak menyimpang dari RTRW Kabupaten Aceh Barat tahun 2012-2031.



Tidak Tersedia Deskripsi

Citation



    SERVICES DESK