<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="82095">
 <titleInfo>
  <title>FAKTOR PENYEBAB TERJADINYA PERKAWINAN USIA MUDA DI KECAMATAN PULAU BANYAK BARAT KABUPATEN ACEH SINGKIL</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>Riska Yani</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Universitas Syiah Kuala</publisher>
   <dateIssued>2020</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code">id</languageTerm>
  <languageTerm type="text">Indonesia</languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Null</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>Pemikah an  dini atau  pernikahan di  bawah  umur,  diartikan menikah  dalam keadaan  masih  belum  mapan  secara  finansial,  dan  biasanya  masih  berstatus   siswa atau   siswi.   Pem.ikahan    dini  tidak    hanya   mempunyai    sisi   negatif   tetapi   juga mempunyai  sisi positif.  Dalam  masyarakat  kita  masih  banyak  terjadi  perkawinan   di bawah umur sekalipun  dilarang  oleh Undang-Undang perkawinan.  Perkawinan  dalam usia  muda  ini menimbulkan   masalah  sosial,  yaitu  perceraian  yang meningkat.  Usia ideal  untuk  perempuan  adalah 19-25 tahun  sementara  laki-laki  25-28  tahun. Hal  ini dapat   dilihat  dari  data  penelitian   statistik   yang  dilakukan   BPS  tahun   2008.   Di dalamnya  mencatat   ada  1600  perempuan   telah  menikah  di  usia  10--18  tahun  dan sekitar  500 anak  laki-laki menikah  di usia  15--18 tahun.  Dalam  penelitian  ini penulis menggunakan    penelitian    deskriptif  dengan   pendekatan    kualitatif.  Penelitian    ini digunak an  penulis   untuk   mengetahui   faktor  penyebab   perkawinan   usia  muda   Di Kecam atan Pulau Banyak  Barat Kabupaten Aceh SingkiL Pengambilan  sampel dalam penelitian  ini adalah  ibu rumah tangga  di Kecamatan  Pulau Banyak  Barat  Kabupaten Aceh  Singkil  dengan menggunakan teknik  Total Populasi. Pengumpulan  data  dapat dilakukan    melalui   kwesioner,   observasi   dan   wawancara. Dari basil  penelitian didapatkan   faktor  penyebab   perkawinan   usia  muda  Di  Kecamatan Pulau  Banyak Barat  Kabupaten  Aceh  Singkil  adalah  seperti  faktor  pendidikan,   ekonomi,  paksaan orang tua, keinginan  sendiri serta tradisi yang ada&#13;
&#13;
Kata Kunci: Penyebab,Perkawinan,  Usia Muda, Pendidikan, Ekonomi, Paksaan&#13;
Orang Tua,  Keinginan Sendiri, Tradisi yang ada&#13;
</note>
 <classification>0</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>82095</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2020-10-21 09:18:28</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2020-10-21 09:19:02</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>