PENGARUH UPAH RIIL TERHADAP PERMINTAAN TENAGA KERJA DI INDONESIA | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    NULL

PENGARUH UPAH RIIL TERHADAP PERMINTAAN TENAGA KERJA DI INDONESIA


Pengarang

Roehoel Fitri - Personal Name;

Dosen Pembimbing



Nomor Pokok Mahasiswa

0801101010047

Fakultas & Prodi

Fakultas Ekonomi dan Bisnis / Ekonomi Pembangunan (S1) / PDDIKTI : 60201

Subject
-
Kata Kunci
-
Penerbit

Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2020

Bahasa

Indonesia

No Classification

-

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh upah riil terhadap permintaan tenaga kerja di Indonesia. Penelitian ini akan membahas mengenai faktor-fakor yang mempengaruhi permintaan tenaga kerja di Indonesia. Pembahasan dari penelitian ini hanya terbatas pada masalah pengaruh variabel--variabel yang diduga berpengaruh terhadap tenaga kerja yaitu upah dan permintaan tenaga kerja.


Penelitian ini menggunakan uji regresi linear. Hasil penelitian menunjukkan bahwa nilai koefisien ([1) sebesar 8,757 artinya apabila terjadi kenaikan variabel upah rill sebesar Rp 1.000 maka terjadi penambahan permintaan tenaga kerja sebesar 8.757 jiwa dengan asumsi variable lain tetap. Jika pemerintah menaikkan tingkat upah sebesar Rp 1.000 dengan asumsi laju inflasi tetap maka akan terjadi penambahan permintaan tenaga kerja di Indonesia sebesar 8.75 jiwa. Koefisien determinisi sebesar 0,651 bermakna variabel upah riil mampu menjelaskan variasi perubahan variabel permintaan tenaga kerja sebesar 65, l O persen, sedangkan selebihnya dijelaskan oleh variabel lain di luar penelitian ini. Hasil uji-t dengan tingkat keyakinan 95 persen (a=0,05) menunjukkan bahwa variabel upah riil berpengarub positif dan signifikan terhadap variabel permintaan tenaga kerja. Hal ini dibulctikan dengan membandingkan nilai t-hitung dengan t tabel dimana t-hitung lebih besar dari t-tabel.Pemerintah pusat diharapkan mampu menetapkan tingkat upah yang tepat. Penetapan upah harus disesuaikan dengan kondisi pasar tenaga kerja sehingga tidak terjadi kekurangan permintaan tenaga kerja sehingga terjadi kebihan pencari kerja. Penetapan tingkat upah juga harus disesuaikan dengan kemampuan pengusaha dalam membayar upah.

Kata Kunci: Upah, Inflasi, Permintaan tenaga kerja

Tidak Tersedia Deskripsi

Citation



    SERVICES DESK