KEJAHATAN PENYALAHGUNAAN NARKOBA PADA REMAJA KOTA LANGSA (STUDI KASUS REMAJA KECAMATAN LANGSA KOTA) | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    NULL

KEJAHATAN PENYALAHGUNAAN NARKOBA PADA REMAJA KOTA LANGSA (STUDI KASUS REMAJA KECAMATAN LANGSA KOTA)


Pengarang

Zuhairina - Personal Name;

Dosen Pembimbing



Nomor Pokok Mahasiswa

0810101010018

Fakultas & Prodi

Fakultas Ilmu Sosial dan Politik / Sosiologi (S1) / PDDIKTI : 69201

Subject
-
Kata Kunci
-
Penerbit

Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2020

Bahasa

Indonesia

No Classification

-

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

Kejahatan penyalahgunaan narkoba adalah salah satu perilaku menyimpang yang banyak terjadi pada remaja saat ini. Angka pemakai atau pengguna narkoba pada tingkat remaja atau siswa mendekati 3000 siswa di seluruh NAD. Dari angka tersebut yang paling tinggi adalah Kota Langsa, Aceh Tamiang dan Birueun. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor yang mempengaruhi kejahatan penyalahgunaan narkoba pada remaja dan bagaimana upaya penanggulangan kejahatan penyalahgunaan narkoba pada remaja di Kecamatan Langsa Kota. Penelitian ini dilaksanakan selama kurang lebih 1 (satu) bulan yang berlokasi di Gampong Jawa, Gampong Blang Seunibong dan Gampong Daulat yang merupakan bagian dari Kecamatan Langsa Kota. Jenis penelitian ini berupa penelitian kualitatif dengan menggunakan teknik snowball. Data diperoleh dari hasil wawancara dan studi pustaka. Wawancara dilakukan terhadap inform.an sebanyak dua orang yaitu satu orang dari pihak BNN (Badan Narkotika Nasional) Kota Langsa dan seorang remaja yang terlibat dalam kejahatan penyalahgunaan narkoba. Adapun respondennya sebanyak 15 orang yang terdiri dari remaja Kecamatan Langsa Kota yang terbukti melakukan kejahatan penyalahgunaan narkoba.


Dari hasil peneLitian yang dilakukan menunjukkan bahwa penyebab terjadinya kejahatan penyalahgunaan narkoba karena dua faktor, yaitu faktor individu (pribadi) yang terdiri dari kepribadian (watak), solidaritas kelompok, rasa ingin tahu, dorongan kenikmatan sesaat, dan pemecahan masalah. Dan faktor lingkungan yang yang terdiri dari lingkungan keluarga, lingkungan sosioekonomi, kondisi lingkungan sekitar, dan pengaruh serta tekanan dari teman sebaya. Upaya-upaya penanggulangan kejahatan penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh pihak kepolisian berupa pembinaan, pengawasan, dan pemberian sanksi, dan dari pihak BNN berupa kampanye anti penyalahgunaan narkoba, penyuluhan seluk-beluk narkoba, pendidikan dan pelatihan teman sebaya. Serta dari tokoh masyarakat diharapkan untuk dapat menggerakkan masyarakatnya dalam mencegah kejahatan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.


Kata Kunci: Kejahatan, Penyalahgunaan, Narkoba, Remaja.

Tidak Tersedia Deskripsi

Citation



    SERVICES DESK