Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
NULL
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK KORBAN TINDAK PIDANA PEDOFILIA (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN RESOR LHOKSEUMAWE)
Pengarang
FIFI IRMAWANTI - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Nomor Pokok Mahasiswa
1603101010208
Fakultas & Prodi
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201
Subject
Kata Kunci
Penerbit
Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2020
Bahasa
Indonesia
No Classification
-
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
ABSTRAK
Fifi Irmawanti,
2020
Dr. Rizanizarli, S.H., M.H.
Berdasarkan Pasal 50 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat menyebutkan bahwa” Setiap orang yang dengan sengaja melakukan jarimah pemerkosaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 48 terhadap anak diancam dengan Uqubat Ta’zir cambuk paling sedikit 150 (seratus lima puluh) kali, paling banyak 200 (dua ratus) kali atau denda paling sedikit 1.500 (seribu lima ratus) gram emas murni, paling banyak 2.000 (dua ribu) gram emas murni atau penjara paling singkat 150 (seratus lima puluh) bulan, paling lama 200 (dua ratus) bulan”.
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan upaya pelaksanaan perlindungan hukum terhadap anak korban tindak pidana pedofilia, peran lembaga keolisian dalam memberikan perlindungan hukum terhadap anak korban hingga dan kendala atau hambatan dalam pelaksanaan pemberian perlindungan hukum terhadap anak korban.
Metode yang dilakukan menggunakan penelitian yuridis empiris yaitu penelitian kepustakaan dan lapangan. Penelitian kepustakaan dilakukan dengan cara membaca buku-buku, peraturan perundang-undangan, literatur-literatur serta karya ilmiah hukum. Sedangkan penelitian lapangan dilakukan dengan cara mewawancarai responden dan informan.
Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa pelaksanaan perlindungan dilakukan dengan menerapkan peraturan perundang-undangan dalam memberikan perlindungan, peran kepolisian dalam meberikan perlindungan terhadap anak korban dalam bentuk pengawasan pada setiap proses peradilan dan keamanan jiwa raga, hambatan dalam memberikan perlindungan terhadap anak korban terdiri dari hambatan internal yang berupa banyaknya kegiatan dari pihak kepolisian, kurangnya sumber daya manusia dan hambatan eksternal adalah perbedaan pemahaman antara lembaga kepolisian dengan lembaga lain dalam mengupayakan perlindungan dan terdapat rasa enggan dari pihak keluarga untuk melapor kepada aparat penegak hukum.
Diharapkan agar masyarakat dan orang tua hendaknya berperan aktif dalam usaha melindungi anak-anak dari kejahatan seksualitas, menumbuhkan kesadaran hukum untuk melindungi korban pedofilia serta diharapkan adanya kerjasama antara masyarakat dan aparat penegak hukum dalam menanggulangi kejahatan.
Tidak Tersedia Deskripsi
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK KORBAN TINDAK PIDANA PENCABULAN (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM POLISI RESORT SABANG) (ALMA ARDILA, 2021)
TINJAUAN VIKTIMOLOGIS TERHADAP TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN KEKERASAN DI JALAN RAYA (SUATU PENELITIAN DI WILAYAHHUKUMKEPOLISIAN RESOR KOTA BANDA ACEH) (MUTIA NURUL IZZAH, 2021)
PELAKSANAAN DIVERSI BERBASIS RESTORATIVE JUSTICE TERHADAP ANAK PELAKU TINDAK PIDANA PENCURIAN (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN RESOR KOTA BANDA ACEH) (M. Aca Hasryansyah Putra, 2025)
PENERAPAN DIVERSI PADA TAHAP PENYIDIKAN TERHADAP ANAK PELAKU TINDAK PIDANA PENGEROYOKAN (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN RESOR LHOKSEUMAWE) (REISCHA WULANDARI SADEK, 2026)
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK KORBAN TINDAK PIDANA PEDOFILIA (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN RESOR LHOKSEUMAWE) (FIFI IRMAWANTI, 2020)