Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
NULL
AKIBAT HUKUM FATWA MAJELIS PERMUSYAWARATAN ULAMA (MPU) ACEH NOMOR 2 TAHUN 2015 TENTANG TALAK DI LUAR PENGADILAN
Pengarang
MUHAMMAD SALAMUDDIN - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Nomor Pokok Mahasiswa
1703201010054
Fakultas & Prodi
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S2) / PDDIKTI : 74101
Subject
Kata Kunci
Penerbit
Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2020
Bahasa
Indonesia
No Classification
-
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
AKIBAT HUKUM FATWA MAJELIS PERMUSYAWARATAN ULAMA (MPU) ACEH NOMOR 2 TAHUN 2015 TENTANG TALAK
DI LUAR PENGADILAN
(Suatu Penelitian di Kota Banda Aceh)
Muhammad Salamuddin?
A. Hamid Sarong ??
Muzakkir Abubakar???
ABSTRAK
Majelis Pemusyawaratan Ulama (MPU) Aceh telah mengeluarkan Fatwa Nomor 2 Tahun 2015 tentang Talak di Luar Pengadilan. Pada poin ke 3 dinyatakan talak yang dilakukan suami di luar pengadilan dan/atau talak tanpa saksi adalah sah. Hasil putusan Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh ini merujuk pada pendapat jumhur ulama. ketika syarat sah talak yang dirumuskan dalam fikih telah dipenuhi, maka talak dianggap jatuh. Persoalan ini berbeda dengan konsep hukum yang selama ini dipraktikkan di Indonesia, penjatuhan ikrar talak harus dilakukan di depan Pengadilan. Fatwa ini menjadi masalah besar dalam penegakan hukum talak di Aceh.
Tujuan dari penelitian ini untuk mengetahui dan menganalisis penerapan Fatwa Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Nomor 2 Tahun 2015 tentang Talak di Luar Pengadilan telah memberikan kepastian hukum, mengetahui dan menganalisis dampak dari lahirnya Fatwa Majelis Permusyawaratan Ulama itu. Selanjutnya, untuk mengetahui dan menganalisis Fatwa Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Nomor 2 Tahun 2015 tentang Talak di Luar Pengadilan yang tidak menjadi rujukan Hakim Mahkamah Syar’iyah Banda Aceh dalam memutuskan perkara talak di luar pengadilan. Akibatnya masyarakat menganggap bahwa penerapan hukum pada Pengadilan di luar ketentuan agama.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum empiris. Yang diperoleh dari data hukum primer, sekunder, dan primer. data hukum primer diperoleh dari hasil wawancara responden dan informan, dan peraturan perundang-undangan di Indonesia. Kemudian ditelusuri dalam kitab-kitab sebagai data hukum sekunder.
Berdasarkan hasil penelitian ditemukan bahwa Fatwa MPU Aceh tentang talak di Luar Pengadilan tidak mengikat secara hukum kepada masyarakat Aceh karena Fatwa bukan bagian dari pada peraturan perundang-undangan di Indonesia. Berkaitan dengan talak telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan dalam Kompilasi Hukum Islam yang merupakan produk Ulama Indonesia, Oleh karena itu, Fatwa Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh tentang Talak di Luar Pengadilan khususnya pada poin ketiga tidak memberikan makna apapun kepada masyarakat Indonesia, bahkan terjadinya kesewenang-wenangan suami terhadap isteri. Pembiaran terhadap hak anak, dan sulit diselesaikannya permasalahan harta bersama. Mahkamah Syariah Banda Aceh dalam memutuskan perkara talak tidak mengikat dan mengenyampingkan Fatwa Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Nomor 2 tahun 2015 tentang Talak di Luar Pengadilan sebagai rujukan atau pertimbangan hukum. Akan tetapi Mahkamah Syar’iyah menjadikan peraturan perundang–undangan yang ditetapkan oleh negara sebagai dasar dan rujukan pertimbangan hukum hakim dalam memutuskan perkara tentang talak.
Disarankan kepada Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh bila ada pasangan yang berkonsultasi tentang talak di luar pengadilan agar memberikan rekomendasi untuk mengajukan ke Mahkamah Syar’iyah. Kepada lembaga terkait bekerjasama memberikan penyuluhan dampak yang ditimbulkan dari talak yang dilakukan di luar Pengadilan kepada masyarakat. Walaupun tidak dirumuskan unsur-unsur penjatuhan talak, hasil ijtihad kontemporer talak haruslah dilakukan di hadapan sidang majelis Pengadilan, hal ini diperlukan untuk melindungi hak perempuan dan anak.
Kata Kunci : Talak, Fatwa MPU, Kebiasaan dan di hadapan Pengadilan.
Tidak Tersedia Deskripsi
UPAYA PEMERINTAH ACEH DALAM MENDUKUNG FATWA MAJELIS PEMUSYAWARATAN ULAMA TERHADAP GAME PUBG (SITI MAWADDAH, 2023)
TINJAUAN YURIDIS PENERAPAN PIDANA KEBIRI KIMIA TERHADAP TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL DALAM PERSPEKTIF FATWA MAJELIS PERMUSYAWARATAN ULAMA ACEH NOMOR 2 TAHUN 2018 (AZHARUL AKBAR, 2021)
HUKUMAN TAMBAHAN BAGI PELAKU ZINA MELALUI WASIAT WAJIBAH DALAM RANGKA PERLINDUNGAN ANAK YANG DILAHIRKAN (STUDI TERHADAP FATWA MAJELIS ULAMA INDONESIA NOMOR 11 TAHUN 2012) (Arsudian Putra, 2024)
ANALISIS PERBEDAAN PERSEPSI DAN HARAPAN MASYARAKAT TERHADAP FUNGSI KEPEMIMPINAN PADA MAJELIS PERMUSYAWARATAN ULAMA (MPU) DALAM MENGIMPLEMENTASIKAN SYARIAT ISLAMRNDI KABUPATEN ACEH UTARA (Ruslan, 2025)
ANALISIS PERBEDAAN PERPSEPSI DAN HARAPAN MASYARAKAT TERHADAP FUNGSI KEPEMIMPINAN PADA MAJELIS PERMUSYAWARATAN ULAMA (MPU) DALAM MENGIMPLEMENTASIKAN SYARIAT ISLAM DI KABUPATEN ACEH UTARA (RUSLAN, 2014)