FUNGSI PENGAWASAN DPRA TERHADAP QANUN NO.9 TAHUN 2015 TENTANG PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    NULL

FUNGSI PENGAWASAN DPRA TERHADAP QANUN NO.9 TAHUN 2015 TENTANG PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN


Pengarang

ANNISA DHIASTARI RAMADHANI - Personal Name;

Dosen Pembimbing



Nomor Pokok Mahasiswa

1506101010026

Fakultas & Prodi

Fakultas KIP / Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (S1) / PDDIKTI : 87205

Subject
-
Kata Kunci
-
Penerbit

Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2020

Bahasa

Indonesia

No Classification

-

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

ABSTRAK
Ramadhani, Annisa, Dhiastari. 2020. Fungsi Pengawasan DPRA Terhadap Qanun No.9 Tahun 2015 Tentang Peyelenggaraan Pendidikan. Skripsi, Jurusan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Syiah Kuala, Pembimbing:
1) Dr. Sanusi, S.Pd., M.Si 2) Ruslan, S.Pd., M.Ed

Kata Kunci : Fungsi Pengawasan, DPRA,Qanun, Kinerja DPRA
Skripsi ini berjudul “Fungsi Pengawasan DPRA Terhadap Qanun No.9 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Pendidikan”. Permasalahan yang ingin diangkat pada penelitian ini adalah (1) Bagaimana Proses pengawasan DPRA terhadap Qanun No.9 Tahun 2015. (2) Apa saja kendala terhadap pelaksanaan Fungsi Pegawasan DPRA. Penelitian ini bertujuan (1) Untuk mendeskripsikan dan menganalisis jalannya fungsi pengawasan. (2) Untuk mendeskripsikan dan menganalisis kendala dalam pelaksanaan fungsi pengawasan DPRA. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dan pendekatan deskriptif. Pengumpulan data yang dilakukan dengan observasi, wawancara dan dokumentasi pada Kantor DPRA dan Dinas Pendidikan Aceh. Subjek penelitian ini 4 orang yaitu 3 Orang Anggota DPRA dan 1 Orang perwakilan subbag Program Dinas Pendidikan Aceh. Hasil penelitian ini menunjukan (1) Pelaksanaan Fungsi Pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) periode 2019-2024 sudah sejalan dengan Teori Pengawasan dan Ranah Pengawasan yang. Namun, fungsi pengawasan DPRA terhadap Qanun no.9 Tahun 2015 tentang penyelenggaraan pendidikan di Aceh masih belum dapat terjalankan sepenuhnya, karena masa kerja dewan baru saja terlaksana dan terhalang oleh pandemi covid-19. (2) DPRA dalam menjalankan tugas pengawasan tentu saja mengalami kendala. Kendala yang sering terjadi adalah kurangnya data yang akurat atau adanya pihak-pihak yang tidak proaktif dalam menjalankan pengawasan. Meskipun begitu, DPRA tetap mencari solusi dari permasalahan tersebut, seperti memanggil langsung pihak-pihak terkait dan bersama staf meninjau langsung ke lapangan. Kesimpulan dari penelitian ini adalah fungsi pengawasan yang dijalankan oleh DPRA terhadap kebijakan pemerintah sudah sesuai dengan kewenangan yang dimiliki oleh DPRA, namun dalam menjalankan hal tersebut terdapat hambatan seperti kurangnya kerjasama antar pihak yang terkait dan juga terkendala oleh kondisi saat ini.

Tidak Tersedia Deskripsi

Citation



    SERVICES DESK