Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
NULL
STUDI KASUS TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN NEGERI DONGGALA NOMOR 03/PID.SUS-ANAK/2018/PN DGL TENTANG KEPEMILIKAN SENJATA TAJAM
Pengarang
MUHAMMAD FAUZAN IRNI - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Nomor Pokok Mahasiswa
1503101010189
Fakultas & Prodi
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201
Subject
Kata Kunci
Penerbit
Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2020
Bahasa
Indonesia
No Classification
-
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
ABSTRAK
Setiap anak yang berhadapan dengan Hukum diberikan perlindungan yang terdapat pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Dalam Undang-Undang ini anak diberikan hak agar identitas anak dirahasiakan. Tetapi dalam Putusan Pengadilan Negeri Donggala Nomor 03/Pid.Sus-Anak/2018/PN DGL tidak berjalan sebagaimana seharusnya. Dalam putusan ini, terdakwa adalah seorang anak beusia 17 tahun yang didakwa telah melanggar Pasal 2 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia No. 12 Tahun 1951 tentang Mengubah “Ordonnantietijdelijke Bijzondere Strafbepalingen” (Tata Cara Hukuman Khusus Sementara) dikarenakan telah membawa senjata tajam jenis badik dan tertangkap saat polisi melakukan penyisiran dikarenakan adanya bentrok antar desa yang memakan korban salah satunya polisi.
Tujuan dari penulisan ini adalah untuk menjelaskan bahwa putusan bertentangan dengan Pasal 19 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dan menjelaskan bahwa hakim tidak melihat fakta hukum sehingga putusan ini tidak memenuhi asas keadilan.
Jenis penelitian ini adalah termasuk dalam penelitian hukum normatif (normative legal research) atau penelitian kepustakaan. Pengumpulan data dilakukan melalui studi kepustakaan dari peraturan perUndang-Undangan, putusan pengadilan, buku-buku dan lain-lain.
Hasil dari penelitian menyimpulkan bahwa dalam putusan ini kerahasiaan identitas terdakwa anak tidak dirahasiakan, yakni bertentangan dengan Pasal 19 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dan konsekuaensinya. Dalam memberikan putusan, hakim tidak melihat dan mempertimbangkan beberapa fakta dipersidangan yaitu saksi, sehingga putusan dianggap tidak adil untuk terdakwa anak.
Disarankan kepada hakim untuk lebih teliti dalam mempertimbangkan dari semua alat bukti yang dihadirkan di persidangan, sehingga penjatuhan hukuman memenuhi asas kepastian hukum, asas kemanfaatan dan asas keadilan bagi anak yang berhadapan dengan hukum.
Tidak Tersedia Deskripsi
TINDAK PIDANA KEPEMILIKAN DAN PENGGUNAAN SENJATA TAJAM (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI JANTHO) (RAMAYUDI, 2021)
STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI MAKASAR NOMOR: 90/PID.SUS. ANAK/2018/PN MKS. TENTANG TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN YANG DILAKUKAN OLEH ANAK TERHADAP ANAK (FADHILAH FAIDIR, 2020)
STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI AMURANG NOMOR 96/PID.SUS/2018/PN.AMR TENTANG KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP ANAK (IKHLASUL AMAL, 2022)
TINDAK PIDANA MEMBAWA SENJATA TAJAM (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI LUBUK PAKAM) (EL FARISY, 2022)
STUDI KASUS TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN NEGERI BLANGKEJEREN NOMOR:37/PID.SUS/2019/PN.BKJ TENTANG PENCABULAN TERHADAP ANAK YANG DILAKUKAN OLEH AYAH TIRINYA (Putri Ayuni, 2020)