PENGAWASAN DAN PENATAAN PRODUK HALAL OLEH LEMBAGA PENGKAJIAN PANGAN, OBAT- OBATAN DAN KOSMETIKA MAJELIS PERMUSYAWARATAN ULAMA ACEH DIKAITKAN DENGAN DESTINASI WISATA HALAL | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    NULL

PENGAWASAN DAN PENATAAN PRODUK HALAL OLEH LEMBAGA PENGKAJIAN PANGAN, OBAT- OBATAN DAN KOSMETIKA MAJELIS PERMUSYAWARATAN ULAMA ACEH DIKAITKAN DENGAN DESTINASI WISATA HALAL


Pengarang

RICA ARDILA PUTRI - Personal Name;

Dosen Pembimbing



Nomor Pokok Mahasiswa

1603101010056

Fakultas & Prodi

Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201

Subject
-
Kata Kunci
-
Penerbit

Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2020

Bahasa

Indonesia

No Classification

-

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

ABSTRAK
Rica Ardila Putri,
2020
PENGAWASAN DAN PENATAAN PRODUK
HALAL OLEH LEMBAGA PENGKAJIAN
PANGAN, OBAT-OBATAN DAN KOSMETIKA
MAJELIS PERMUSYAWARATAN ULAMA ACEH
DIKAITKAN DENGAN DESTINASI HALAL
Fakultas Hukum, Universitas Syiah Kuala



Tujuan penulisan skripsi ini untuk menjelaskan pengawasan dan penataan
produk halal yang dilakukan oleh LPPOM MPU Aceh yang memberikan
kemanfaatan, keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat, serta menjelaskan
hambatan dan tantangan yang dihadapi pemerintah Aceh terhadap penerapan
destinasi wisata halal di Banda aceh.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif. Data utama
diperoleh melalui penelitian kepustakaan yang menjadikan norma
Berdasarkan hasil penelitian, pengawasan dan penataan produk halal LPPOM
MPU Aceh sekalipun telah diupayakan sesuai Qanun SJPH, namun dalam
praktiknya masyarakat belum merasakan manfaatnya secara optimal, berkeadilan
dan memberikan kepastian hukum serta jaminan bagi masyarakat Aceh khususnya
Banda Aceh yang higienis dan baik bagi kesehatan. Hambatannya yaitu, kurangnya
kesadaran masyarakat terhadap produk halal sehingga tidak terpenuhinya hak-hak
konsumen, serta proses pengurusan sertifikasi halal yang lama dan panjang.
Tantangannya adalah Pemerintah Aceh harus dapat menjalankan aturan yang
terdapat dalam Qanun SJPH sesuai dengan penerapannya.
Diharapkan kepada LPPOM MPU Aceh dan pelaku usaha untuk menjalankan
dan mematuhi aturan sesuai Qanun SJPH. Disarankan kepada pelaku usaha,
konsumen, pemerintah Aceh dan LPPOM MPU Aceh dapat menjalin
koordinasi/kerjasama yang lebih baik lagi agar pengawasan produk halal di Banda
Aceh dapat terlaksana dengan baik.

Tidak Tersedia Deskripsi

Citation



    SERVICES DESK