Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
NULL
TINDAK PIDANA MEMPERNIAGAKAN PARUH BURUNG RANGKONG GADING DI WILAYAH HUKUM POLDA ACEH
Pengarang
Muhammad Hekal - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Nomor Pokok Mahasiswa
1303101010038
Fakultas & Prodi
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201
Subject
Kata Kunci
Penerbit
Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2020
Bahasa
Indonesia
No Classification
-
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
Pasal 21 ayat (2) huruf d Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 Tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya, menyebutkan setiap orang dilarang memperniagakan, menyimpan atau memiliki kulit, tubuh atau bagian-bagian lain satwa yang dilindungi atau barang-barang yang dibuat dari bagian-bagian satwa tersebut atau mengeluarkannya dari suatu tempat di Indonesia ke tempat lain di dalam atau di luar Indonesia. Namun di wilayah Aceh telah terjadi kegiatan memperniagakan paruh burung rangkong gading, yang salah satu kasusnya terjadi di wilayah hukum Pengadilan Negeri Kuta Cane dengan barang bukti 16 (enam belas) paruh burung rangkong gading.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menjelaskan faktor terjadinya tindak pidana konservasi sumber daya alam hayati terhadap spesies burung rangkong gading di Provinsi Aceh, penanggulangan tindak pidana konservasi sumber daya alam hayati terhadap spesies burung gading di Provinsi Aceh dan hambatan yang dialami oleh Kepolisian dalam penanggulangan tindak pidana konservasi sumber daya alam hayati terhadap spesies burung rangkong gading di Provinsi Aceh.
Metode penelitian yang digunakan adalah metode penelitian yuridis Empiris, data yang digunakan berdasarkan kepada penelitian lapangan (field research) dan kepustakaan (library research). Kemudian data yang didapatkan dianalisis menggunakan pendekatan yuridis empiris yaitu melihat bagaimana hukum dipatuhi di dalam kehidupan bermasyarakat, Selanjutnya hasil dari analisis yang telah dilakukan dituang dalam bentuk karya tulis skripsi.
Berdasarkan hasil penelitian dapat dijelaskan, faktor terjadinya tindak pidana konservasi sumber daya alam hayati terhadap spesies burung rangkong gading meliputi, Faktor penegakan hukum, ekonomi, sosial budaya dan kegiatan tambang di kawasan konservasi. Penanggulangan tindak pidana konservasi sumber daya alam hayati terhadap spesies burung rangkong gading yaitu Penegakan hukum terhadap perburuan satwa yang dilindungi, edukasi kepada masyarakat, Penyitaan terhadap dan spesies burung rangkong gading. Sedangkan yang menjadi hambatan penanggulangan tindak pidana konservasi sumber daya alam hayati terhadap spesies burung rangkong yakni, kurangnya kesadaran masyarakat, luasnya pasar perburuan liar, aturan tentang konservasi sumber daya alam hayati yang harus diperbaharui dan tidak adanya perhatian khusus dari pemerintah terhadap pengeksploitasian spesies burung rangkong.
Disarankan kepada pemerintah daerah Aceh untuk memberikan perhatian khusus kepada pengawasan perburuan burung rangkong. Disarankan kepada pemerintah Aceh untuk membuat qanun khusus mengenai pemburu yang memburu spesies burung rangkong dan Disarankan kepada dinas terkait di wilayah hukum Aceh untuk membentuk tim khusus dalam rangka mengawasi dan menjaga jumlah populasi burung rangkong gading di habitat aslinya.
Tidak Tersedia Deskripsi
STUDI KASUS TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN NEGERI STABAT NOMOR 651/PID.SUS/2015/PN STB TENTANG PERDAGANGAN SATWA LIAR YANG DILINDUNGI (Ahmad Reza, 2016)
THE IMPLEMENTATION OF CONVENTION ON INTERNATIONAL TRADE IN ENDANGERED SPECIES OF WILD FAUNA AND FLORA IN ADDRESSING ILLEGAL WILDLIFE TRADE HELMETED HORNBILL (RHINOPLAX VIGIL) IN SUMATRA (Sri Elmanita. S, 2022)
UJI PALATABILITAS PAKAN DAN TINGKAT KESEJAHTERAAN BURUNG RANGKONG DI PENANGKARAN TAMAN RUSA DESA LAMTANJONG, KECAMATAN SUKAMAKMUR, KABUPATEN ACEH BESAR (Nanda Yustina, 2016)
CACING SALURAN PENCERNAAN PADA BURUNG RANGKONG (BUCEROTIDAE), KAKATUA (CACATUOIDAE) DAN ELANG LAUT PERUT PUTIH (HELIAEETUS LEUCOGASTER) DI TAMAN SAFARI GURUN PUTIH LESTARI JANTHO, ACEH BESAR (Anna Mardhatillah, 2024)
JENIS-JENIS TUMBUHAN PAKAN BURUNG RANGKONG (BUCEROTIDAE) DI STASIUN PENELITIAN KETAMBE, ACEH TENGGARA (M. Ichsan, 2024)