<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="78381">
 <titleInfo>
  <title>PENGARUH MEMORANDUM OF UNDERSTANDING HELSINKI TERHADAP KESTABILAN POLITIK DI KABUPATEN PIDIE</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>Muhammad Heikal</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Universitas Syiah Kuala</publisher>
   <dateIssued>2020</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code">id</languageTerm>
  <languageTerm type="text">Indonesia</languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Null</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>Konplik  yang berkepanjangan antara pemerintah pusat dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) telah  membawa kehidupan yang  tidak  layak   bagi  masyarakat Kabupaten Pidie.  HaJ  ini  dikarenakan GAM menuntut untuk membebaskan provinsi Aceh  dari  NKRI,   namun  pemerintah   pusat  tidak  berkenan  dengan  permintaan tersebut.  Berkali-kali  dicoba untuk menuju perdamaian, akan tetapi  tidak  berhasil juga, hingga pada tanggal  15 Agustus 2005, kedua belah pihak berhasil mencapai kata damai  dengan  menandatangani nota kesepahaman Memorandum  of Understanding (MoU).  Pertikaian  antara kedua belah pihak sudah tidak ada lagi  dan kehidupan politik di Aceh mulai  berjalan dengan baik.  Hal  ini  telah membuktikan  jika  isi kesepahaman MoU Helsinki  tersebut telah membawa pengaruh yang besar terhadap perubahan kestabilan politik di Aceh. Tujuan penelitian  ini  adaJah  untuk mengetahui  dan menganalisis stabilitas politik di K.abupaten Pidie setelah  Mou-Helsinki.  Mengetahui  indikator dan kendalayang mempengaruhi stabilitas politik setelah MoU Helsinki di Kabupaten  Pidie.Untuk memperoleh data  dalam  penulisan skripsi  ini  dilakukan  penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Penelitian kepustakaan dilakukan untuk mendapatkan data skunder dengan cara mengkaji buku,  peraturan perundang• undangan  dan bahan lain  yang berkaitan dengan penelitian ini.  Kemudian penelitian lapangan  untuk mendapatkan data primer dengan cara mewawancarai  responden clan informan.&#13;
&#13;
Hasil  penelitian  menunjukkan jika  tingkat kestabilan politik  di  Kabupaten Pidie setelah MoU Helsinki  sudah  lebih  baik  dari  sebelumnya walaupun  belum terlaksana secara optimal. Salah satu contoh dapat dilihat dari pelaksanaan pilkada di Kabupaten Pidie.  Indikator yang tampak dalam pengimplementasian  MoU Helsinki ini adalah bertambahnya partisipasi  masyarakat yang ikut serta dalam proses pilkada, yang mana pilkada ini  diharapkan dapat menciptakan stabilitas politik di  Kabupaten Pidie menjadi  lebih baik. Adapun kendala dalam proses menciptakan  stabilitas  ini yaitu, persaingan antar partai politik, tingkat kemiskinan yang masih sama, peranan aparat penegak hukum dan bebasnya senjata illegal diperjualbelikan yang merupakan wujud kestabilan politik yang beJum terlaksana dengan baik.Disarankan kepada pemerintah Aceh,  Pemerintah  Kabupaten Pidie,  Partai LokaJ  dan Partai  Nasional  agar setiap  pihak  baiknya tidak  memprovokasi suatu peristiwa  dengan cara  mengkambinghitamkan oknum tertentu yang  dapat menimbulkan sentimentil antar kelompok dan memicu ketidakstabilan politik.&#13;
</note>
 <classification>0</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>78381</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2020-09-23 10:40:56</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2020-09-23 10:41:28</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>