ANALISIS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI BANGKO NOMOR 140/PID.SUS/2019/PN.BKO TENTANG TANPA HAK ATAU MELAWAN HUKUM MEMILIKI ATAU MENGUASAI NARKOTIKA GOLONGAN I BUKAN TANAMAN | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    NULL

ANALISIS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI BANGKO NOMOR 140/PID.SUS/2019/PN.BKO TENTANG TANPA HAK ATAU MELAWAN HUKUM MEMILIKI ATAU MENGUASAI NARKOTIKA GOLONGAN I BUKAN TANAMAN


Pengarang

MUHAMMAD NOVAL - Personal Name;

Dosen Pembimbing



Nomor Pokok Mahasiswa

1603101010245

Fakultas & Prodi

Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201

Subject
-
Kata Kunci
-
Penerbit

Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2020

Bahasa

Indonesia

No Classification

-

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

ABSTRAK

MUHAMMAD NOVAL,
2020


M. Iqbal, S.H., M.H.,
Pada Putusan Nomor 140/Pid.Sus.2019/PN.Bko, terdakwa Siin alias In Bin Safarudin didakwa oleh Penuntut Umum dengan dakwaan Alternatif Pasal 114 ayat (1) UU. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika Atau Pasal 112 ayat (1) UU. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Dalam Putusan ini terdakwa dihukum 2 (dua) tahun penjara serta denda Rp.800.000.000 (delapan ratus juta rupiah) sesuai ketentuan Pasal 112 ayat (1), namun fakta yang terungkap dalam persidangan terdakwa menggunakan narkotika tersebut untuk dirinya sendiri dan tidak ada maksud untuk menguasai narkotika tersebut.
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan adanya ketidaktepatan Penuntut Umum dalam menentukan pasal yang didakwakan, dan upaya rehabilitasi bagi terdakwa dalam putusan Nomor 140/Pid.Sus/2019/PN.Bko yang belum terlaksana.
Penelitian ini bersifat studi kasus yang termasuk dalam penelitian hukum normatif, melalui studi kepustakaan dengan maksud memperoleh bahan hukum sekunder, yaitu melalui serangkaian membaca, mengutip, menelaah teori serta pendapat tentang hal yang berkaitan dengan objek penelitian. Sedangkan bahan hukum primer merupakan putusan pengadilan serta peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan kasus yang diteliti.
Hasil penelitian menunjukan bahwa terdakwa adalah penyalahguna narkotika golongan I bagi diri sendiri, namun Jaksa Penuntut Umum tidak menerapkan Pasal 127 ayat (1) UU No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika menyebabkan Jaksa Penuntut Umum kurang tepat dalam menetuka pasal yang didakwakan, sehingga surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum menjadi tidak cermat, jelas dan lengkap sehingga tidak terpenuhinya syarat materil surat dakwaan sesuai dengan Pasal 143 ayat (2) b KUHAP yang menyebabkan dakwaan batal demi hukum. Pada perkara ini yang menjadi niat atau tujuan terdakwa menguasi atau memiliki narkotika adalah untuk terdakwa gunakan sendiri sehingga terdakwa dapat mengajukan rehabilitasi untuk kesembuhan dan pemulihan kondisi fisik terdakwa dari ketergantungan narkotika.
Diharapkan kepada Jaksa Penuntut Umum agar dapat menerapkan pasal yang sesuai dengan perbuatan yang dilakukan oleh terdakwa sehingga tidak menimbulkan kerugian terhadap terdakwa dalam menjalani proses hukum.

Tidak Tersedia Deskripsi

Citation



    SERVICES DESK