Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
NULL
KEDUDUKAN KEJAKSAAN DALAM SISTEM KETATANEGARAAN INDONESIA SEBAGAI LEMBAGA NEGARA INDEPENDEN
Pengarang
Rini Maisari - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Nomor Pokok Mahasiswa
1603101010174
Fakultas & Prodi
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201
Subject
Kata Kunci
Penerbit
Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2020
Bahasa
Indonesia
No Classification
-
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
ABSTRAK
RINI MAISARI, KEDUDUKAN KEJAKSAAN DALAM SISTEM
2020 KETATANEGARAAN INDONESIA SEBAGAI
LEMBAGA NEGARA INDEPENDEN
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(viii, 70), pp., bibl.
M. ZUHRI, S.H., M.H.
Keberadaan kejaksaan memiliki peranan penting dalam penegakan hukum
dan keadilan di dalam masyarakat. Oleh karenanya, perlu adanya pengoptimalan
peran kejaksaan dalam menjalankan fungsi, tugas, maupun kewenangannya.
Namun saat ini terjadi pertentangan mengenai kedudukan kejaksaan dalam sistem
ketatanegaraan Indonesia yang menyebabkan tidak adanya independensi di tubuh
kejaksaan. Hal tersebut dapat dilihat dalam ketentuan Pasal 2 ayat (1) UndangUndang
Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia yang
menyatakan “Kejaksaan Republik Indonesia yang selanjutnya dalam UndangUndang
ini disebut kejaksaan adalah lembaga pemerintahan yang melaksanakan
kekuasaan negara di bidang penuntutan serta kewenangan lain berdasarkan undangundang”.
Kedudukan kejaksaan sebagai lembaga pemerintahan tersebut
menyebabkan tidak adanya independensi kejaksaan karena mudah mengalami
intervensi dari kepentingan politik pemerintah.
Penelitian ini bertujuan untuk melihat kedudukan dan desain kedudukan
kejaksaan dalam sistem ketatanegaraan Indonesia, yakni apakah kedudukan
kejaksaan tetap dipertahankan sebagai lembaga pemerintahan atau justru lepas dari
kekuasaan pemerintahan menjadi lembaga yang bersifat independen dan bebas
intervensi dari pihak manapun.
Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode yuridis normatif,
yaitu suatu proses dalam rangka mencari aturan hukum, maupun prinsip-prinsip
hukum dalam menangani suatu permasalahan yakni khususnya permasalahan
mengenai kedudukan kejaksaan. Analisis permasalahan pada penelitian ini
dilakukan dengan mengolah data kepustakaan, dan wawancara.
Hasil penelitian ini menunjukan desain kedudukan kejaksaan sebaiknya
sebagai lembaga negara independen, yang tidak berada dibawah kekuasaan
eksekutif, legilatif maupun yudikatif. Sehingga kejaksaan dalam menjalankan
tugas, fungsi maupun wewenangnya dapat bebas dari berbagai intervensi dan
kepentingan politik.
Disarankan kepada MPR RI untuk dapat melakukan amandemen terhadap
UUD 1945 dengan mengatur keberadaan dan kedudukan kejaksaan, kepada DPR
RI untuk merevisi UU Kejaksaan dengan menjadikan kejaksaan sebagai lembaga
independen, memperkuat struktur kelembagaan kejaksaan dan memberikan
kewenangan Komisi Kejaksaan dalam memilih Jaksa Agung yaitu Jaksa Karier.
Tidak Tersedia Deskripsi
KEDUDUKAN WAKIL MENTERI DALAM SISTEM KETATANEGARAAN INDONESIA (REZA KAUSAR, 2021)
AMBIGUITAS KEDUDUKAN KEJAKSAAN DALAM PROSES PENUNTUTAN SEBAGAI BAGIAN KEKUASAAN EKSEKUTIF (Dinar Kusuma Haris, 2024)
EKSISTENSI OMBUDSMAN REPUBLIK INDONESIA DALAM SISTEM KETATANEGARAAN INDONESIA (KHAIRIYATI, 2014)
STUDI PERBANDINGAN KEDUDUKAN LEMBAGA NEGARA OMBUDSMAN DALAM SISTEM KETATANEGARAAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA DENGAN NEGARA SWEDIA (Rizki Wahyudi, 2015)
KEDUDUKAN OMBUDSMAN DALAM SISTEM KETATANEGARAAN INDONESIA PERBANDINGAN DENGAN NEGARA SWEDIA (Muhammad Iqbal, 2024)