PELAKSANAAN KEBIJAKAN STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN OLEH PEMERINTAH KOTA BANDA ACEH PADA SEKOLAH DASAR | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    NULL

PELAKSANAAN KEBIJAKAN STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN OLEH PEMERINTAH KOTA BANDA ACEH PADA SEKOLAH DASAR


Pengarang

MULLYANA AYUNITA - Personal Name;

Dosen Pembimbing



Nomor Pokok Mahasiswa

1510104010027

Fakultas & Prodi

Fakultas Ilmu Sosial dan Politik / Ilmu Pemerintahan (S1) / PDDIKTI : 65201

Subject
-
Kata Kunci
-
Penerbit

Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2020

Bahasa

Indonesia

No Classification

-

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

Pendidikan merupakan point pertama yang termasuk dalam urusan pemerintah wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar namun kualitas pendidikan di Provinsi Aceh masih sangat buruk dikarenakan Aceh menduduki peringkat 27 dari 34 Provinsi yang ada di Indonesia.Sistem pendidikan nasional mengacu pada Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang memuat 8 standar, 4 diantaranya banyak bermasalah di daerah yaitu pada standar kompetensi lulusan, standar sarana dan prasarana, standar pendidik dan tenaga kependidikan, dan standar pengelolaan. Tujuanpenelitian ini adalah untuk melihat pelaksanaan kebijakanSNP oleh Pemerintah Kota Banda Aceh pada SDN khususnya pada 4 standar tersebut. Lokasi penelitian di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banda Aceh sebagai penenyelenggara kebijakan SNP dan pada 4 SDN di Banda Aceh yaitu SDN 1, SDN 29, SDN 70 dan SDN 58. Metode penelitian inimenggunakan metode mix metodh yaitu metode kombinasi atau campuran antara metode kualitatif dan kuantitatif. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa pendidikan di Kota Banda Aceh masih harus terus berbenah terutama pada 4 standar tersebut. Hal ini dapat dilihat dari rapor mutu yang menunjukan belum mencapai nilai sempurna pada pelaksanaan 4 standar tersebut. Pada sekolah berakreditasi A, rapor mutunya menujukan angka lebih baik dari pada sekolah yang berakreditasi B. Namun walaupun sudah berakreditasi A sekalipun, masih harus dibenahi seperti pada standar pendidik dan tenaga kependidikan dan standar sarana dan prasarana. Pada sekolah yang berakreditasi B, banyak yang harus dibenahi pada 4 standar tersebut. Pada implementasi kebijakan ini pada penerapkan belum seperti yang diharapkan. Akan tetapi, pihak dinas terus mengupayakan agar kebijakan SNP ini dapat terlaksana sesuai yang diharapkan dengan terus menerus memberikan pengarahan, membinaan, pengawasan melalui pengawas sekolah. Efektifitas dalam kebijakan SNP belumlah sesuai harapan yang diinginkan dikarenakan masih sulit beradaptasi dengan ketentuan yang diberlakukan.

Tidak Tersedia Deskripsi

Citation



    SERVICES DESK