<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="72294">
 <titleInfo>
  <title>NORMA BERTINDAK SAKSAMA DALAM PEMBUATAN AKTA NOTARIS (SUATU PENELITIAN DI KOTA BANDA ACEH DAN KABUPATEN PIDIE)</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>ALFIAN</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Universitas Syiah Kuala</publisher>
   <dateIssued>2020</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code">id</languageTerm>
  <languageTerm type="text">Indonesia</languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Null</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>NORMA BERTINDAK SAKSAMA DALAM PEMBUATAN AKTA NOTARIS&#13;
(Suatu Penelitian di Banda Aceh dan Kabupaten Pidie&#13;
)&#13;
Alfian, M. Nur Rasyid, M. Saleh Sjafie&#13;
ABSTRAK&#13;
Landasan filosofis dibentuknya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang&#13;
Jabatan Notaris adalah terwujudnya jaminan kepastian hukum, ketertiban dan&#13;
perlindungan hukum yang berintikan kebenaran dan keadilan. Melalui akta yang&#13;
dibuatnya, Notaris harus dapat memberikan kepastian hukum kepada masyarakat&#13;
pengguna jasa Notaris. Akta Notaris dapat menjadi bukti autentik dalam memberikan&#13;
perlindungan hukum kepada para pihak manapun dan merupakan alat bukti terkuat dan&#13;
terpenuh mengenai perbuatan hukum itu dilakukan. Prinsip kehati-hatian adalah salah satu&#13;
asas terpenting yang wajib diterapkan atau dilaksanakan oleh Notaris karena Notaris&#13;
adalah pejabat umum yang menjalankan profesi hukum dan karena itu dalam diri seorang&#13;
notaris melekat profesionalitas yang memadai dan integritas moral yang baik sehingga&#13;
Notaris dituntut untuk hati-hati atau saksama, Pasal 16 ayat &#13;
(1) huruf a UUJN yang&#13;
menyebutkan, bertindak jujur, saksama, mandiri, tidak berpihak dan menjaga kepentingan&#13;
pihak yang terkait dalam perbuatan hukum.&#13;
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kriteria norma hukum bertindak&#13;
saksama dalam pembuatan akta oleh notaris, penerapan norma hukum bertindak saksama&#13;
dalam pembuatan akta oleh notaris dan akibat hukum terhadap pembuatan akta oleh&#13;
notaris yang tidak sesuai dengan norma hukum bertindak saksama.&#13;
Jenis penelitian ini adalah yuridis empiris. Penelitian ini menggunakan data&#13;
hukum primer dan sekunder dengan cara studi dokumentasi. Data dikumpulkan melalui&#13;
penelitian lapangan dan penelitian kepustakaan. Data dianalisis dengan cara analisis&#13;
kualitatif.&#13;
Hasil penelitian menunjukan bahwa kriteria norma hukum bertindak saksama,&#13;
meliputi&#13;
(1)cermat dan teliti dalam pembuatan akta&#13;
(2)konsisten dalam melaksanakan&#13;
peraturan-perundang-undangan di bidang kenotariatan. &#13;
(4)profesionalisme dan,&#13;
(4&#13;
)itikad&#13;
baik. Penerapan norma hukum bertindak saksama dalam pembuatan akta oleh Notaris di&#13;
Banda Aceh dan Pidie harus memenuhi syarat formil dan syarat materiil karena kedua&#13;
syarat tersebut bersifat kumulatif, artinya jika salah satu tidak terpenuhi maka akta&#13;
tersebut batal demi hukum dan dapat dibatalkan. Akibat hukum terhadap pembuatan akta&#13;
oleh notaris yang tidak sesuai dengan norma hukum bertindak saksama di Banda Aceh dan&#13;
Pidie, yaitu jika kesalahan datang dari para penghadap terhadap aktanya dapat&#13;
terdegradasi menjadi akta dibawah tangan, jika notaris yang melakukan kesalahan dapat&#13;
dimintai pertanggung jawaban secara administratif, perdata dan pidana, karena telah&#13;
melakukan perbuatan tercela dan pelanggaran atas kewajiban dan larangan jabatan.&#13;
Disarankan pembuatan akta notaris agar Notaris memahami bahwa notaris wajib&#13;
melakukan prinsip hati-hati dalam perkenalan dengan para pihak dan mendapatkan&#13;
pemahaman untuk mencari keaslian yang sifatnya materil oleh para pihak, sehingga&#13;
akta yang dibuat tidak menjadi akta yang menjadi bermasalah dan merugikan para&#13;
penghadap dikemudian hari.&#13;
Kata Kunci: Bertindak Saksama, Pembuatan Akta Notaris.</note>
 <classification>0</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>72294</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2020-06-29 10:56:39</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2020-06-29 14:54:36</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>