<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="71650">
 <titleInfo>
  <title>PENYELESAIAN KREDIT DENGAN KUALITAS DIRAGUKAN DALAM PELAKSANAAN PERJANJIAN KREDIT INVESTASI PADA PT BANK BRI (SUATU PENELITIAN PADA PT BANK BRI UNIT ULEE LHEUE KOTA BANDA ACEH)</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>Mutiara Nabila Noviyandri</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Universitas Syiah Kuala</publisher>
   <dateIssued>2020</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code">id</languageTerm>
  <languageTerm type="text">Indonesia</languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Null</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>Berdasarkan Pasal 12 ayat (3) Peraturan Bank Indonesia No.14/15/PBI/2012 &#13;
tentang Penilaian Kualitas Aset Bank Umum menggolongkan kualitas kredit menjadi&#13;
lancar, dalam perhatian khusus, kurang lancar, diragukan dan macet. Menurut Peraturan&#13;
Otoritas Jasa Keuangan No.42/POJK.03/2017 tentang Kewajiban Penyusunan dan&#13;
Pelaksanaan Kebijakan Perkreditan atau Pembiayaan Bagi Bank Umum, dalam hal&#13;
kolektibilitas kredit sudah tergolong diragukan dan macet telah mencapai 7,5% (tujuh&#13;
koma lima persen) dari jumlah kredit maka bank harus mengambil kebijakan untuk&#13;
menyelesaikan kredit bermasalah tersebut. Terhadap kredit degan kualitas diragukan&#13;
tersebut telah diupayakan dilakukan penyelesaian oleh PT Bank BRI Unit Ulee Lheue&#13;
Kota Banda Aceh namun belum sepenuhnya dapat terselesaikan.  &#13;
Tujuan penulisan skripsi ini untuk menjelaskan mekanisme penyelesaian kredit&#13;
dengan kualitas diragukan dalam pelaksanaan perjanjian kredit investasi, hambatan yang&#13;
dialami selama proses penyelesaian kredit dengan kualitas diragukan, dan apakah upaya&#13;
penyelesaian kredit dengan kualitas diragukan tersebut telah memenuhi prinsip keadilan&#13;
bagi kreditur maupun debitur. &#13;
Guna memperoleh data dalam penulisan skripsi ini dilakukan penelitian&#13;
kepustakaan dan penelitian lapangan. Penelitian kepustaakan guna memperoleh data&#13;
sekunder dengan cara mempelajari literatur dan perundang-undangan yang berlaku.&#13;
Penelitian lapangan guna memperoleh data primer yang didapatkan melalui proses&#13;
wawancara dengan responden dan informan.  &#13;
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa penyelesaian kredit diragukan pada&#13;
PT Bank BRI Unit Ulee Lheue dilakukan melalui beberapa tahap yaitu penagihan,&#13;
pemberian surat peringatan, restrukturisasi, dan gugatan sederhana. Hambatan yang&#13;
dihadapi dalam penyelesaian kredit diragukan diantaranya faktor tidak adanya&#13;
keterbukaan antara debitur dan kreditur, kegagalan usaha yang dialami debitur, dan&#13;
nasabah debitur yang memiliki itikad tidak baik. Terkait pemenuhan prinsip keadilan&#13;
dalam upaya penyelesaian kredit diragukan, pihak debitur maupun kreditur sudah&#13;
memenuhi prinsip keadilan karena dengan adanya upaya penyelesaian secara bertahap&#13;
tersebut, kreditur (bank) dapat menyelesaikan kredit yang bermasalah dengan efektif.&#13;
Pihak debitur (nasabah) juga dapat melakukan kewajiban pembayarannya secara intensif&#13;
dengan adanya upaya penyelesaian tersebut.  &#13;
Disarankan kepada nasabah PT Bank BRI Unit Ulee Lheue apabila mengalami&#13;
kendala dalam proses pelaksanaan perjanjian kredit khususnya kategori diragukan, agar&#13;
segera menghubungi pihak bank untuk dapat dilaksanakan upaya-upaya penyelesaian&#13;
kredit agar tidak terjadi tunggakan kredit yang dapat berujung pada perselisihan. Kepada&#13;
pihak bank agar dapat menerapkan upaya penyelesaian kredit sebagaimana sesuai dengan&#13;
ketentuan yang berlaku.</note>
 <classification>0</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>71650</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2020-06-09 10:33:29</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2020-06-09 11:35:39</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>