Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
NULL
PENERAPAN SYARIAT ISLAM TERHADAP IKLAN YANG TIDAK MENUTUP AURAT DI KOTA BANDA ACEH
Pengarang
Wanda Widya - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Nomor Pokok Mahasiswa
1603101010078
Fakultas & Prodi
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201
Subject
Kata Kunci
Penerbit
Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2020
Bahasa
Indonesia
No Classification
-
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
ABSTRAK
WANDA WIDYA,
2020
PENERAPAN SYARIAT ISLAM
TERHADAP IKLAN YANG TIDAK
MENUTUP AURAT DI KOTA
BANDA ACEH
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(xi, 101), pp., tabl., bibl., app.
Dr. M. Adli. S.H., MCL.
Iklan berfungsi sebagai sarana promosi yang membantu masyarakat
mengetahui informasi produk atau jasa yang dipasarkan. Khusus di Aceh, iklan
yang beredar harus menutup aurat sebagai implementasi syariat Islam. Namun
kenyataannya berdasarkan observasi di lapangan masih dijumpai iklan-iklan yang
tidak menutup aurat di Kota Banda Aceh.
Tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk mengetahui penyebab adanya
iklan yang tidak menutup aurat, untuk mengetahui aturan hukum yang khusus
mengatur iklan yang tidak menutup aurat serta untuk mengetahui kebijakan dan
akibat hukum bagi pengiklan atau perusahaan periklanan yang menayangkan iklan
yang tidak menutup aurat.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis empiris, yaitu
penelitian yang melihat hukum sebagai norma (Das Sollen) dan kenyataan yang
ada di lapangan (Das Sein). Penelitian ini bersumber dari hasil wawancara
responden dan informan sebagai data primer dan penelitian kepustakaan sebagai
data sekunder.
Hasil penelitian menunjukkan penyebab adanya iklan yang tidak menutup
aurat adalah adanya perbuatan melawan hukum oleh pengiklan berupa tidak
mengurus izin, Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh berfokus pada iklan di ruang
terbuka dan qanun tentang syariat Islam hanya mengatur syariat secara umum.
Upaya yang telah dilksanakan berupa peringatan, pembinaan, nasehat, saran, dan
sosialisasi kepada pengiklan/perusahaan periklanan bahwa iklan yang di
distribusikan harus sesuai syariat Islam.
Disarankan kepada kepada pemerintah Aceh dan DPRA agar membuat
qanun tentang periklanan atau menambah pasal-pasal dalam qanun yang telah ada
seperti menambah sanksi denda kepada pengiklan / perusahaan periklanan sebagai
akibat hukum dari perbuatan melawan hukum yang dilakukan dan masyarakat
diharapkan ikut berpartisipasi menegakkan syariat Islam dengan mengawasi iklan
yang ada di sekitarnya dan melaporkan kepada pihak yang berwajib apabila
menemukan iklan yang tidak menutup aurat.
Tidak Tersedia Deskripsi
MODE BUSANA PERNIKAHAN ISLAMI YANG SESUAI DENGAN SYARIAT ISLAM DI BANDA ACEH (Cut Nadia Fhonna, 2018)
PEMAKAIAN BUSANA RENANG REMAJA PUTRI DI KOLAM RENANG TIRTA RAYA BANDA ACEH (Ariska Firza, 2018)
PERANCANGAN ISLAMIC FASHION CENTER DI KOTA BANDA ACEH (Sp Fhiloshofia, 2024)
EFEKTIVITAS PENERAPAN HUKUM CAMBUK DI KOTA BANDA ACEH (Aldi Rivansyah, 2018)
PERAN DINAS SYARIAT ISLAM DALAM MENGATASI PELANGGARAN IKHTILATH DI KOTA BANDA ACEH (Eka Maisarah, 2019)