<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="70490">
 <titleInfo>
  <title>HAK KONSUMEN UNTUK MENDAPATKAN KENYAMANAN SARANA DAN PRASARANA DALAM BERIBADAH DI RUMAH MAKAN (SUATU PENELITIAN DI KOTA BANDA ACEH)</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>Nurul Asri</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Universitas Syiah Kuala</publisher>
   <dateIssued>2020</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code">id</languageTerm>
  <languageTerm type="text">Indonesia</languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Null</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>NURUL ASRI,                      HAK   KONSUMEN   UNTUK MENDAPATKAN&#13;
2020                            KENYAMANAN   SARANA  DAN    PRASARANA DALAM  BERIBADAH DI RUMAH  MAKAN (Suatu Penelitian di Kota Banda Aceh)&#13;
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala&#13;
(vii, 65)., pp., tabl., bibl., app.&#13;
&#13;
Dr. M. ADLI, S.H., MCL.&#13;
Qanun  Aceh  Nomor  8  Tahun  2014  Tentang Pokok-Pokok Syariat  Islam,&#13;
dalam Pasal 14 angka (9) disebutkan bahwa setiap instansi pemerintahan, perusahaan, instansi swasta dan penyelenggara fasilitas umum wajib menyediakan sarana ibadah yang layak, serta didukung oleh Peraturan Walikota Banda Aceh Nomor 13 Tahun&#13;
2011 Tentang Penyelenggaraan Usaha Restoran, Rumah Makan, Warung Kopi dan Café dalam Pasal 6 huruf b menentukan penyediaan sarana dan prasarana yang harus terpenuhi antara lain mushalla yang layak serta pemisahan tempat wudhu antara pria dan wanita.  Dalam kenyataannya di Kota Banda Aceh masih terdapat rumah makan yang  menyediakan  sarana  dan  prasarana  dalam  beribadah  (Mushalla)  yang  tidak layak bagi konsumen.&#13;
Penulisan  skripsi  ini  bertujuan  untuk  meneliti  terhadap  hak  konsumen terhadap penyediaan sarana dan prasarana dalam beribadah pada rumah makan, upaya pemerintah dalam menyikapi penyediaan mushalla tidak layak bagi konsumen rumah makan dan sanksi yang dikenakan kepada pemilik (pengusaha) rumah makan yang menyediakan mushalla tidak layak bagi konsumennya.&#13;
Penelitian  ini  merupakan  penelitian  yang  bersifat  yuridis  empiris. Pengumpulan data dilakukan dengan cara mewawancarai pihak terkait yang menjadi subjek penelitian, kemudian dianalisis dengan menggunakan pendekatan kualitatif yang dituangkan dalam sebuah karya tulis berbentuk skripsi.&#13;
Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa  masih terdapat rumah makan yang mengabaikan hak konsumen dalam penyediaan Mushalla yang layak. Adapun pemerintah telah berupaya melakukan sosialisasi dan teguran lisan dalam menyikapi penyediaan  mushalla  tidak  layak  bagi  konsumen  rumah  makan.  Sanksi  yang dikenakan kepada pengusaha (pemilik) rumah makan yaitu sanksi administrasi berupa teguran lisan, teguran tertulis, penyegelan hingga pencabutan izin usaha.&#13;
Disarankan kepada pemilik (pengusaha) rumah makan untuk segera membenahi dan menyediakan mushalla yang layak sesuai dengan peraturan yang&#13;
berlaku serta pemerintah tegas dalam memberikan sanksinya.&#13;
&#13;
</note>
 <classification>0</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>70490</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2020-03-05 19:55:38</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2020-03-09 10:17:36</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>