Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
NULL
UPAYA PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PENJUALAN KHAMAR JENIS TUAK (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM MAHKAMAH SYAR’IYAH SINGKIL)
Pengarang
EKO MULIYO SANTOSO POHAN - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Nomor Pokok Mahasiswa
1503101010348
Fakultas & Prodi
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201
Subject
Penerbit
Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2020
Bahasa
Indonesia
No Classification
-
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
ABSTRAK
UPAYA PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PENJUALAN KHAMAR JENIS TUAK (Suatu Penelitian di Wilayah Hukum Mahkamah Syar’iyah Singkil)
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(vi,54), pp., bibl., tbl.
EKO MULIYO SANTOSO POHAN
2020
Dr. Dahlan, S.H., M.Hum.
Pada Pasal 16 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat, menjelaskan setiap orang yang dengan sengaja memproduksi, menyimpan/menimbun, menjual, atau memasukkan khamar, masing-masing ‘Uqubat Ta’zir cambuk paling banyak 60 (enam puluh) kali atau denda paling banyak 600 (enam ratus) gram emas murni atau penjara paling lama 60 (enam puluh) bulan. Pada tahun 2018 di Wilayah Hukum Mahkamah Syar’iyah Singkil terdapat 5 kasus tindak pidana penjualan khamar jenis tuak yang sudah diproses di Mahkamah Syar’iyah Singkil.
Tujuan penelitian skripsi ini untuk menjelaskan bagaimana proses penegakan hukum terhadap tindak pidana penjualan khamar, menjelaskan hambatan yang dialami dalam menanggulangi tindak pidana penjualan khamar dan menjelaskan upaya yang dilakukan dalam penanggulangan tindak pidana penjualan khamar.
Data dalam penyelesaian penelitian skripsi dilakukan dengan menggunakan metode penelitian hukum empiris melalui metode penelitian lapangan dengan mengumpulkan data primer yang diperoleh dengan cara mewawancari responden dan informan, sedangkan data kepustakaan diperoleh dengan mempelajari peraturan perundang-undangan, Qanun, buku teks, tulisan ilmiah, dan literature yang berhubungan dengan masalah yang dibahas dalam penelitian.
Berdasarkan hasil penelitian ini diketahui bahwa proses penegakan hukum dalam tindak pidana penjualan khamar sudah sesuai, mulai dari menerima laporan masyarakat, melaksanakan penyelidikan dan penyidikan, serta penindakan atau penahanan tersangka, pemeriksaan keterangan saksi, pembuatan berita acara pemeriksaan dan juga melakukan penyerahan berita acara pemeriksaan kepada Jaksa Penuntut Umum. Faktor yang menghambat dalam menanggulangi tindak pidana penjualan khamar adalah masih kurang nya sumber daya manusia dari Satuan Polisi Pamong Praja dan WH Singkil, faktor sarana dan prasarana, faktor masyarakat dan kebudayaan. Upaya penanggulangan tindak pidana penjualan khamar yang dilakukan oleh Satpol PP dan WH Singkil sudah sesuai dengan teori penanggulangan tindak pidana yang dimana menurut Satpol PP dan WH melalui tindakan pencegahan yaitu (preventif) sedangkan upaya penindakan dilakukan melalui upaya (represif).
Saran yang dapat diberikan adalah meningkatkan kuantitas dan kualitas personil Satpol PP dan Wilayatul Hisbah Singkil, melengkapi sarana prasarana yang dibutuhkan Satpol PP dan Wilayatul Hisbah Singkil, meningkatkan kegiatan penyuluhan hukum serta bekerja sama dengan personil Bhabinkamtibmas dan aparat desa lainnya agar menjadikan masyarakat yang sadar hukum.
Tidak Tersedia Deskripsi
PENERAPAN HUKUM TERHADAP PENJUAL MINUMAN TUAK YANG DIATUR DALAM QANUN NOMOR 6 TAHUN 2014 TENTANG HUKUM JINAYAT (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH KOTA SUBULUSSALAM) (Ahmad Ari Sambo, 2017)
PEMBERIAN BANTUAN HUKUM TERHADAP KORBAN PELECEHAN SEKSUAL ANAK DI WILAYAH HUKUM MAHKAMAH SYAR’IYAH ACEH BARAT (MUHAMMAD IKHWAN ADABI, 2020)
TINJAUAN KRIMINOLOGIS TERHADAP JARIMAH MENJUAL KHAMAR (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM MAHKAMAH SYAR’IYAH BANDA ACEH) (Khairki Rama Sunia, 2025)
PENYELESAIAN TINDAK PIDANA KHALWAT/MESUM BERDASARKAN QANUN NOMOR 14 TAHUN 2003(SUATU PENELITIAN DI KOTA SUBULUSSALAM) (PUTRI SAHADAT BANCIN, 2015)
PELAKSANAAN PENYIDIKAN TINDAK PIDANA PERJUDIAN YANG DILAKUKAN DI WAHANA PERMAINAN ANAK (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN RESOR KOTA BANDA ACEH) (Irhami, 2019)