Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
NULL
PERAN UNIFEM DALAM MELINDUNGI KORBAN KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP PEREMPUAN DAN ANAK DALAM KONFLIK BERSENJATA DARFUR DITINJAU DARI HUKUM HUMANITER INTERNASIONAL
Pengarang
MUAMMAR ILHAM FAJAR - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Nomor Pokok Mahasiswa
1503101010280
Fakultas & Prodi
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201
Subject
Kata Kunci
Penerbit
Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2020
Bahasa
Indonesia
No Classification
-
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
ABSTRAK
PERAN UNIFEM DALAM MELINDUNGI KORBAN KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP PEREMPUAN DAN ANAK DALAM KONFLIK BERSENJATA DARFUR DITINJAU DARI HUKUM HUMANITER INTERNASIONAL
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(vi,66) pp., bibl., tbl.
MUAMMAR ILHAM FAJAR
2015
(Dr. Mahfud, S.H., M.H.)
Pemberdayaan perempuan merupakan langkah yang diambil oleh sekelompok aktor guna menciptakan kondisi penghidupan yang lebih layak dalam mendapatkan hak-hak mereka sebagai manusia. Konflik yang terjadi sejak Februari 2003 ini telah mengakibatkan 180.000 – 300.000 korban tewas dan 2,5 juta penduduk terpaksa meninggalkan rumahnya untuk mengungsi. Tingginya angka kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan Darfur menuai perhatian UNIFEM sebagai badan yang bergerak dibidang pemberdayaan perempuan dan kesetaraan gender dibawah kendali PBB. Upaya-upaya yang dilakukan UNIFEM yang dibentuk berdasarkan CEDAW dalam menciptakan kesejahteraan hak kaum perempuan dan anak di Darfur dilakukan melalui politik, ekonomi, sosial, keamanan, pelatihan, serta budaya.
Penulisan skripsi ini bertujuan untuk menjelaskan bagaimana peran United Nations Development Fund for Women (UNIFEM) dalam menangani korban kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak di Darfur menurut hukum humaniter internasional. Serta untuk menjelaskan dan untuk mengetahui apa saja hambatan yang dialami UNIFEM dalam memberikan perlindungan menurut Hukum Humaniter Internasional terkait perlindungan hukum terhadap perempuan dan anak dalam konflik bersenjata di Darfur.
Untuk memperoleh data dalam penulisan skripsi ini dilakukan penelitian kepustakaan. Penelitian kepustakaan dilakukan dengan cara mempelajari serta menganalisa perlindungan hukum terhadap perempuan dan anak menurut hukum humaniter internasional, peraturan perundang-undangan, buku teks, surat kabar, jurnal ilmiah, dan literatur-literatur lainnya yang ada relevansinya dengan masalah yang dibahas dalam penulisan ini.
Berdasarkan hasil penelitian dari penulisan skripsi ini menunjukkan bahwa secara umum, perlindungan hukum yang diberikan dengan perempuan dan anak lebih tertuju kepada akibat sengketa bersenjata yang menimpa atau berdampak kepada perempuan dan anak yang tidak ikut dalam peperangan. Hambatannya yaitu adanya keengganan Pemerintah Darfur dalam memberikan izin kepada UNIFEM, karena UNIFEM merupakan organisasi internasional bentukan pihak asing atau dari luar Darfur
Disarankan kepada Pemerintah Darfur agar segara memberikan izin kepada UNIFEM untuk melindungi hak-hak kaum perempuan dan anak dari kekerasan seksual, sehingga nantinya tidak akan ada lagi perang antar saudara serta dapat melindungi hak-hak kaum perempuan dan anak demi terciptanya Negara yang adil, damai, makmur, dan Sentosa.
Tidak Tersedia Deskripsi
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK PADA SAAT KONFLIK BERSENJATA DI YAMAN MENURUT HUKUM HUMANITER INTERNASIONAL (Wirda Anggrayni, 2016)
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP WARGA SIPIL DALAM KONFLIK BERSENJATA ANTARA ARMENIA DAN AZERBAIJAN DI WILAYAH NAGORNO KARABAKH DI TINJAU DARI HUKUM HUMANITER INTERNASIONAL (KONFLIK PADA TAHUN 2020) (CUT NYAK SYAFIRA NAZALIA, 2021)
PERAN PENDAMPING PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK DALAM PENANGANAN KASUS KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP PEREMPUAN DI ACEH (MULIA RAHMAYANI, 2025)
TANGGUNG JAWAB MANTAN TENTARA ANAK TERHADAP KEJAHATAN PERANG DALAM HUKUM HUMANITER INTERNASIONAL STUDI KASUS (PUTUSAN MAHKAMAH PIDANA INTERNASIONAL NO.ICC-02/04-01/15 DOMINIC ONGWEN) (MUHAMMAD DHAFRAN MUHTADI BILLAH, 2025)
THE IMPLEMENTATION OF CONVENTION ON THE ELIMINATION OF ALL FORMS OF DISCRIMINATION AGAINST WOMEN (CEDAW) IN KASHMIR FOR SEXUAL HARASSMENT CASE (KHALIS AL GHIFFARI, 2026)