PROSEDUR PENCAIRAN DANA BELANJA LANGSUNG PADA PEMERINTAH ACEH | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    NULL

PROSEDUR PENCAIRAN DANA BELANJA LANGSUNG PADA PEMERINTAH ACEH


Pengarang

MUHAMMAD ZAHLON - Personal Name;

Dosen Pembimbing



Nomor Pokok Mahasiswa

1501003010028

Fakultas & Prodi

Fakultas Ekonomi dan Bisnis / Akuntansi (D3) / PDDIKTI : 62401

Subject
-
Kata Kunci
-
Penerbit

Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2020

Bahasa

Indonesia

No Classification

-

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

RINGKASAN
Laporan Kerja Praktik (LKP) merupakan tugas akhir mahasiswa Diploma III Akuntansi Universitas Syiah Kuala yang telah menyelesaikan praktik kerja lapangan selama dua bulan pada Badan Pengelolaan Keuangan Aceh (BPKA) dan telah mendapatkan bimbingan dari dosen pembimbing dengan memperoleh gelar ahli madya. Laporan Kerja Praktik ini telah diselesaikan dengan memperoleh data melalui metode observasi dan wawancara langung pada instansi tersebut.
Penulis laporan kerja praktek ini bertujuan untuk mengetahui Prosedur Pencairan Dana Belanja Langsung Pada Pemerintah Aceh setelah mengamati proses pencairan dan belanja langsung yang telah diterapkan pada Pemerintah Aceh penulis mengambil beberapa kesimpulan yang berupa pencairan dana belanja langsung yang dibutuhkan oleh Badan Pengelolaan Keuangan Aceh untuk kebutuhan pelaksaan urusan pemerintah yang dituangkan dalam bentuk program dan kegiatan, yang dapat dirasakan langsung. dan dana belanja langsung tersebut juga dapat dirasakan atau digunakan untuk kebutuhan pegawai belanja barang, jasa dan belanja modal
Prosedur dalam pencairan dana belanja langsung yang dilakukan pada Badan Pengelolaan Keuangan Aceh menggunakan beberapa tahap-tahap yang sudah ditetapkan oleh pemerinrah daerah seperti, Pengajuan Surat Perintah Pembayaran (SPP) dilakukan oleh bendahara pengeluaran untuk disetuji oleh Pejabat Pelaksanaan Teknis Kegiatan (PPTK), pengajuan SPM dilakukan oleh PPTK dan disamapikan pada pengguna anggaran dan menyetujui penerbitan SPM dan diajukan kepada Bendahara Umum Aceh (BUA) dan penerbitan Surat Perintah Pencairan Dana(SP2D) untuk pencairan dan belanja langsung

Tidak Tersedia Deskripsi

Citation



    SERVICES DESK