Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
NULL
IMPLEMENTASI KEBIJAKAN DINAS PERHUBUNGAN KOTA BANDA ACEH DALAM MENERTIBKAN PARKIR ILEGAL
Pengarang
AFRIZAL - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Nomor Pokok Mahasiswa
1510104010043
Fakultas & Prodi
Fakultas Ilmu Sosial dan Politik / Ilmu Pemerintahan (S1) / PDDIKTI : 65201
Subject
Kata Kunci
Penerbit
Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2020
Bahasa
Indonesia
No Classification
-
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
ABSTRAK
Qanun kota Banda Aceh Nomor 6 Tahun 2018 Pasal 32 tentang tertib parkir dalam kenyataan sering tidak indahkan bagi para penyedia jasa parkir ilegal yang dapat membuat kebocoran pendapatan asli daerah Kota Banda Aceh. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menjelaskan mengenai implementasi kebijakan Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh dalam menertibkan parkir ilegal. Penelitian ini menggunakan teori implementasi kebijakan dari Edward III dan menggunakan metode kualitatif deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa adanya parkir ilegal dipicu oleh masyarakat urbanisasi yang tidak memiliki keahlian, ijazah, modal dan berpendidikan rendah untuk mencari penghasilan dalam upaya merubah nasib dan ketidaktahuan mengenai syarat menjadi juru parkir resmi, kemudian juru parkir resmi yang meminta tarif tidak sesuai dengan tarif resmi yang disebabkan adanya penyetoran ke pihak lain yang mengaku sebagai pemilik lapak menjadikan juru parkir resmi tersebut berstatus nakal dengan pungutan yang ilegal, kemudian implementasi kebijakan Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh dalam menertibakan parkir ilegal, sudah cukup baik namun masih ada kekurangan dan kelemahan pada komunikasi dan sumberdayanya dan hambatan yang dihadapi dalam menertibkan parkir ilegal disebabkan oleh adanya pihak lain yang ikut campur tangan dalam mengatur tarif parkir dikawasan Kota Banda Aceh, sehingga tarifnya menjadi dua kali lipat dari tarif parkir resmi, keberadaan juru parkir ilegal yang menjamur berkaitan dengan kesempatan kerja yang semakin susah, mengingat lapangan kerja yang tersedia tidak mampu menyeimbangi jumlah tenaga kerja yang berlebihan dan Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh tidak dapat berbuat banyak dalam mengatasi hal tersebut. Disarankan Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh memperbaharui sistem komunikasi, sumberdaya dan penyetoran uang parkir serta menciptakan lapangan kerja yang lebih besar dan menindak tegas bagi para pelaku parkir ilegal.
Kata Kunci : Implementasi Kebijakan, Parkir Ilegal, Dinas Perhubungan
Kota Banda Aceh
Tidak Tersedia Deskripsi
OPTIMALISASI PEMBERLAKUAN E-PARKING DALAM MEWUJUDKAN SMART GOVERNMENT DI KOTA BANDA ACEH (REVINDA WIRA SAHPUTRA, 2024)
ANALISIS FUNGSI DPRK DALAM MELAKUKAN PENGAWASAN TERHADAP IMPLEMENTASI QANUN NO 3 TAHUN 2021 TENTANG RETRIBUSI PARKIR DI KOTA BANDA ACEH (Putri Sakinah, 2024)
PENGAWASAN DINAS PERHUBUNGAN KOTA BANDA ACEH TERHADAP PELAYANAN PARKIR DI TEPI JALAN UMUM KOTA BANDA ACEH (MUHAMMAD ROIYAN FADILAH, 2022)
EFEKTIFITAS DAN MODEL PEMUNGUTAN RETRIBUSI PARKIR DI KOTA BANDA ACEH (Herry Saputra, 2020)
IMPLEMENTASI QANUN KOTA BANDA ACEH NOMOR 4 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN PARKIR DI TEPI JALAN UMUM DALAM UPAYA MENINGKATKAN PENDAPATAN ASLI DAERAH DI KOTA BANDA ACEH (Putri Siti Maghfirah, 2020)