HAK POLITIK NARAPIDANA RUMAH TAHANAN NEGARA KELAS IIB BANDA ACEH PADA PEMILU TAHUN 2019 | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    NULL

HAK POLITIK NARAPIDANA RUMAH TAHANAN NEGARA KELAS IIB BANDA ACEH PADA PEMILU TAHUN 2019


Pengarang

IKMAL FATRA MAULA - Personal Name;

Dosen Pembimbing



Nomor Pokok Mahasiswa

1510103010060

Fakultas & Prodi

Fakultas Ilmu Sosial dan Politik / Ilmu Politik (S1) / PDDIKTI : 67201

Subject
-
Kata Kunci
-
Penerbit

Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2020

Bahasa

Indonesia

No Classification

-

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

ABSTRAK

Hak Politik merupakan hak asasi yang dimiliki oleh setiap manusia yang dijamin dan dihormati oleh Negara serta pemenuhannya menjadi tanggung jawab Negara, termasuk Narapidana yang belum dicabut hak politiknya. Sebagai Negara demokrasi Indonesia setiap lima tahun sekali menyelenggarakan pemilu dan setiap warga negara berhak untuk ikut serta dalam pemilihan. Namun, dalam penerapan Hak politik yang sesuai dengan konsep Demokrasi dan HAM belum sepenuhnya dapat dilaksanakan dengan baik, hal ini terbukti bahwasanya tidak ada pemilihan bagi Narapidana tahun 2019 di Rutan Kelas IIB Banda Aceh karena jumlah kertas surat suara tidak mencukupi, hal tersebut menyebabkan tidak bisa dilakukan pemilihan dan hak politik narapidana menjadi tidak dapat terpenuhi. Tujuan Penelitian ini adalah untuk menjelaskan bentuk pemenuhan hak politik dan faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi pada pemilihan umum tahun 2019 di Aceh Besar. Penelitian ini berlangsung Di Rutan IIB Banda Aceh, adapun dalam penelitian ini menggunakan 2 teori atau konsep yaitu teori demokrasi dan konsep Hak Asasi Manusia. Metode yang digunakan yaitu Metode kualitatif yang bersifat deskriptif, semua data penelitian diperoleh dengan pengumpulan data melalui wawancara mendalam dengan informan yang diyakini mampu menjawab permasalahan dalam penelitian ini, sedangkan untuk mendukung penelitian ini dilengkapi dengan berbagai referensi dengan cara membaca buku, jurnal, koran dan sebagainya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam penyelenggaraan Pemilu tahun 2019 di Rutan kelas IIB Banda Aceh tidak dilakukan pemilihan, padahal Daftar pemilihnya mencapai 210 orang sedangkan jumlah surat suara yang tersedia hanya 20 surat suara. Penyebabnya adalah KIP Aceh Besar sebagai penyelenggara pemilu tidak menyiapkan jumlah surat suara yang cukup, selain juga tidak disediakannya TPS khusus di Rutan, karena faktor-faktor itulah berdasarkan hasil koordinasi dan keputusan rapat maka pemilihan untuk narapidana di Rutan Kelas IIB Banda Aceh dibatalkan, sehingga menyebabkan tidak terpenuhinya hak politik narapidana walaupun sudah diupayakan sebelumnya.



Kata kunci : Hak Politik, Narapidana, Pemilu, koordinasi.


Tidak Tersedia Deskripsi

Citation



    SERVICES DESK