KEDUDUKAN NOTARIS SEBAGAI PEJABAT PEMBUAT AKTA DALAM PEMBUATAN AKAD SYARIAH DI ACEH | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    NULL

KEDUDUKAN NOTARIS SEBAGAI PEJABAT PEMBUAT AKTA DALAM PEMBUATAN AKAD SYARIAH DI ACEH


Pengarang

HASRIZAL - Personal Name;

Dosen Pembimbing



Nomor Pokok Mahasiswa

1703202010004

Fakultas & Prodi

Fakultas Hukum / Kenotariatan (S2) / PDDIKTI : 74102

Subject
-
Kata Kunci
-
Penerbit

Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2019

Bahasa

Indonesia

No Classification

-

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

KEDUDUKAN NOTARIS SEBAGAI PEJABAT PEMBUAT AKTA DALAM PEMBUATAN AKAD SYARIAH DI ACEH

Hasrizal*
Azhari Yahya**
Sri Walny Rahayu***

ABSTRAK

Pasal 1 Undang-undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang-undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris menyebutkan, notaris merupakan satu-satunya pejabat umum yang diberikan kewenangan dalam membuat akta otentik. Keberadaan notaris juga berkaitan dengan akta yang berbasis syariah khususnya akad syariah. Aceh merupakan satu-satunya Provinsi yang menerapkan sistem penyelengaraan kehidupan beragama berdasarkan syariat Islam. Setiap masyarakat yang beragama Islam di Aceh harus menjalankan muamalah sesuai dengan tuntunan Syariat Islam.
Penelitian ini bertujuan untuk menelaah konsep notaris berbasis syariah dalam perspektif Islam, menjelaskan tanggungjawab notaris sebagai pejabat pembuat akta dalam pembuatan akad syariah untuk menjamin kepastian hukum terhadap akta yang dibuat, serta untuk menganalisis dan memberikan solusi terkait upaya melegalkan keberadaan notaris berbasis syariah di Aceh dalam menghadapi tantangan global.
Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif, dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan perbandingan. Data yang digunakan berupa data sekunder, yaitu data yang sudah diolah dan diperoleh dari penelitian kepustakaan. Selanjutnya data yang terkumpul di analisis dengan menggunakan analisis deskriptif kualitatif.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa notaris berbasis syariah dalam perspektif Islam adalah konsep notaris yang mengembalikan kepada sumber ajaran Islam itu sendiri, yakni Al-Qur’an dan Hadist, di samping tidak bertentangan dengan peraturan perundang-undangan. Ketidakpastian hukum terhadap akta yang dibuat notaris dalam sistem syariah disebabkan oleh substansi akad dan format penulisan yang tidak sesuai dengan ketentuan yang mengaturnya. Sebagai pejabat pembuat akta dalam pembuatan akta syariah, notaris bertanggung jawab dalam menjamin kepastian hukum terhadap akta yang dibuatnya. Keberadaan notaris yang berbasis syariah merupakan hal penting dalam menghadapi tantangan global. Mengingat keberadaan dan tugas notaris itu, maka sudah semestinya Aceh sebagai Provinsi yang menerapkan syariah, perlu adanya upaya melegalkan keberadaan notaris yang berbasis syariah, yaitu notaris yang memiliki kompetensi di bidang hukum perdata Islam dan akad syariah. Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh, dan Qanun Nomor 8 Tahun 2014 tentang Pokok-Pokok Syariat Islam yang pada pasal 20 ayat (1) menyebutkan bahwa “Setiap orang beragama Islam yang berada di Aceh harus menjalankan Muamalah sesuai dengan tuntunan Syariat Islam”.
Disarankan kepada Pemerintah hendaknya dapat melegalkan keberadaan notaris yang berbasis syariah, sehingga adanya kepastian hukum terhadap akta akad syariah yang dibuatnya. Masyarakat sebagai pengguna jasa notaris diminta lebih teliti dan kritis terhadap akta yang dibuat oleh notaris. Hal ini penting dilakukan guna menjamin kepastian hukum terhadap akta yang dibuat oleh notaris..

Kata Kunci : Notaris, akta, akad, syariah

Tidak Tersedia Deskripsi

Citation



    SERVICES DESK