STUDI KASUS PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 1240 K/PDT.SUS-BPSK/2017 TENTANG PENYELESAIAN SENGKETA MELALUI BPSK TANPA PERSETUJUAN SALAH SATU PIHAK | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    NULL

STUDI KASUS PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 1240 K/PDT.SUS-BPSK/2017 TENTANG PENYELESAIAN SENGKETA MELALUI BPSK TANPA PERSETUJUAN SALAH SATU PIHAK


Pengarang

AL QADRI - Personal Name;

Dosen Pembimbing



Nomor Pokok Mahasiswa

1403101010203

Fakultas & Prodi

Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201

Subject
-
Kata Kunci
-
Penerbit

Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2019

Bahasa

Indonesia

No Classification

-

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

AL QADRI,
(2019)
ABSTRAK
STUDI KASUS PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG
NOMOR 1240 K/PDT.SUS-BPSK/2017 TENTANG
PENYELESAIAN SENGKETA MELALUI BPSK
TANPA PERSETUJUAN SALAH SATU PIHAK
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(vi,68)pp.,bibl.,tabl.,app.
(Yunita, S.H, LL.M.)
Mahkamah Agung selaku pengadilan kasasi memiliki wewenang sebagai
judex jurist, yakni hakim yang mengoreksi kinerja dan hasil kinerja judex facti
agar putusan peradilan di bawahnya tidak mengandung kesalahan. Namun dalam
putusan Mahkamah Agung Nomor 1240 K/Pdt.Sus-BPSK/2017, yang mana
majelis hakim sebagai pengadilan kasasi tidak mempertimbangkan kesalahan
penerapan hukum yang dilakukan oleh BPSK, dalam melaksanakan penyelesaian
sengketa konsumen.
Penulisan studi kasus ini bertujuan untuk menjelaskan dasar pertimbangan
Putusan Hakim Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam perkara Nomor
1240 K/Pdt.Sus-BPSK/2017 tentang penyelesaian sengketa tanpa persetujuan
salah satu pihak serta untuk menjelaskan pencapaian tujuan hukum dari putusan
Hakim Mahkamah Agung dalam memenuhi asas keadilan dan asas kemanfaatan
hukum.
Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan
yang digunakan yaitu pendekatan terhadap kasus. Metode pengumpulan data yang
digunakan adalah melalui studi kepustakaan, untuk memperoleh dan mempelajari
data sekunder melalui rangkaian membaca, menelaah peraturan perundangundangan,
buku-buku
yang
berhubungan
dengan
objek
penelitian.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa hakim Mahkamah Agung tidak
mempertimbangkan dengan cermat proses penyelesaian sengketa di BPSK, yang
seharusnya penyelesaian sengketa dengan cara arbitrase adalah kesepakatan kedua
belah pihak yang berperkara dan bukan proses penyelesaian secara berjenjang
sebagaimana yang dilakukan oleh BPSK Kota Pekanbaru. Hasil dari analisis
menunjukkan hakim tidak memberikan keadilan dan kemanfaatan hukum kepada
pelaku usaha.
Disarankan kepada majelis hakim agar lebih cermat melihat peraturan
perundang-undangan di bidang penyelesaian sengketa konsumen. Kemudian perlu
dilakukan sosialisasi kewenangan BPSK sehingga tidak muncul penafsiran
berbeda. Selanjutnya disarankan kepada majelis hakim yang memutuskan perkara
ini, dalam putusannya harus mencapai asas keadilan dan asas kemanfaatan
hukum.

Tidak Tersedia Deskripsi

Citation



    SERVICES DESK