Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
SKRIPSI
KAJIAN KRIMINOLOGIS TERHADAP TREND KEJAHATAN PENCURIAN YANG DILAKUKAN OLEH REMAJARN(SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI KOTA BANDA ACEH)
Pengarang
Sekar Fenny Haryati - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Nomor Pokok Mahasiswa
0903101010151
Fakultas & Prodi
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201
Subject
Kata Kunci
Penerbit
Banda Aceh : Fakultas Hukum., 2014
Bahasa
Indonesia
No Classification
345
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
SEKAR FENNY HARYATI,
2014 KAJIAN KRIMINOLOGI TERHADAP TREND KEJAHATAN PENCURIAN YANG DILAKUKAN OLEH REMAJA
(Suatu Penelitian di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Kota Banda Aceh)
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(iv, 60), pp., tabl., bibl.
Rizanizarli, S.H., M.H
Remaja adalah usia transisi antara anak dengan dewasa, pada usia tersebut remaja sangat rentan terhadap pengaruh-pengaruh baik maupun buruk, yang datang dari lingkungan keluarga maupun lingkungan sosial, sehingga remaja bisa terbawa pada pengaruh positif ataupun terjerumus pada kegiatan yang negatif pula. Idealnya usia remaja adalah masa emas bagi setiap putra putri untuk mengenyam pendidikan dan mengukir prestasi namun dalam kenyataannya fenomena di kota-kota besar maupun berkembang trend tindak pidana yang dilakukan oleh remaja setiap tahunnya terus meningkat.
Tujuan penulisan skripsi ini yaitu untuk mengetahui dan menjelaskan trend kejahatan pencurian yang dilakukan oleh remaja di wilayah Kota Banda Aceh, Penegakan hukum terhadap remaja pelaku kejahatan pencurian dan menjelaskan upaya pencegahan yang dilakukan guna dapat mengendalikan trend kejahatan pencurian oleh remaja
Untuk memperoleh data dalam penulisan skripsi ini dilakukan penelitian kepustakaan (library research) dan penelitian lapangan (field research). Penelitian kepustakaan dilakukan untuk memperoleh data sekunder dengan cara mempelajari literatur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan sesuai dengan masalah yang dibahas. Sedangkan penelitian lapangan dilakukan guna memperoleh data primer melalui wawancara dengan responden dan informan.
Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa trend tindak pidana pencurian yang dilakukan oleh remaja di Kota Banda Aceh menunjukan ada kenaikan maupun penurunan (fluktuatif), namun terdapat juga kasus-kasus pencurian oleh remaja yang tidak tercatat oleh karena telah diselesaikan melalui mekanisme luar pengadilan, Dalam penegakan hukum terhadap remaja pelaku tindak pidana pencurian tidak dikenal adanya kekhususan, oleh karena dalam hukum pidana tidak mengenal usia remaja, yang ada hanya anak dan dewasa. Beberapa upaya pencegahan yang dilakukan diantaranya melalui program sawee sikula (kunjungan sekolah) oleh Kepolisian Daerah Aceh, Penerangan hukum dan Penyuluhan hukum oleh Kejaksaan selain itu juga bentuk-bentuk sosialisasi atau bimbingan lainnya juga dilakukan oleh Dinas Sosial Kota Banda Aceh ataupun organisasi-organisasi kepemudaan lainnya.
Disarankan kepada lembaga penegak hukum untuk serius dalam mendokumentasikan angka kriminal yang terjadi khususnya pencurian oleh remaja. Penegakan hukum terhadap setiap orang yang masih berusia remaja harus diperlakukan dengan sebaik-baiknya. Disarankan juga agar setiap lembaga penegak hukum dan pemerintah pada umumnya untuk terus melakukan upaya-upaya pencegahan pidana khususnya pencurian oleh remaja, melalui beragam media dan metode pendekatan yang sesuai dengan segmen atau tingkat keremajaan.
Tidak Tersedia Deskripsi
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI PELAKU TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN PEMBERATAN (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI BANDA ACEH) (SILSA WILDA, 2025)
STATISTIK KRIMINAL DI KOTA BANDA ACEH TAHUN 2017-2018 (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM POLRESTA BANDA ACEH) (UMUL RAHMAH, 2019)
TINJAUAN KRIMINOLOGIS TENTANG KEJAHATAN PENCURIAN DENGAN KEKERASAN DI JALAN RAYA (PEMBEGALAN) (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH KOTA BANDA ACEH) (ANISA, 2019)
TINDAK PIDANA PENCURIAN HEWAN TERNAK (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI SIGLI) (M.JUANDA, 2024)
TINDAK PIDANA PENCURIAN KABEL LISTRIK (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI LHOKSEUMAWE) (Reza Rezeki Yanda, 2022)