PENYELESAIAN WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN PEMBIAYAAN PEMBELIAN MOBIL (SUATU PENELITIAN PADA PT. ASTRA SEDAYA FINANCE KOTA BANDA ACEH) | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    NULL

PENYELESAIAN WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN PEMBIAYAAN PEMBELIAN MOBIL (SUATU PENELITIAN PADA PT. ASTRA SEDAYA FINANCE KOTA BANDA ACEH)


Pengarang

EKA MULYA PUTRI - Personal Name;

Dosen Pembimbing



Nomor Pokok Mahasiswa

1503101010150

Fakultas & Prodi

Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201

Subject
-
Kata Kunci
-
Penerbit

Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2019

Bahasa

Indonesia

No Classification

-

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

ABSTRAK
EKA MULYA
PUTRI, PENYELESAIAN WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN PEMBIAYAAN PEMBELIAN MOBIL (Suatu Penelitian pada Astra Credit Company Kota Banda Aceh)
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(v, 58)., pp., tabl., bibl., app.
2019

M. Adli, S.H., MCL.
Penelitian ini didasarkan adanya perkembangan jaman dan perkembangan teknologi yang semakin modern, serta adanya kebutuhan masyarakat sehingga menginginkan untuk memiliki mobil. Namun tidak semua masyarakat mampu untuk memenuhi keinginannya, lembaga pembiayaan merupakan salah satu lembaga pembiayaan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 2009 yang dapat membantu masyarakat untuk memiliki mobil dengan jalan pembayaran secara berkala. Perjanjian ini dilakukan dengan adanya jaminan secara fidusia yang mana memiliki resiko yang cukup besar, diantaranya kerugian yang akan dialami jika terjadinya waprestasi yang dilakukan oleh debitur. Tindakan wanprestasi tersebut didasarkan pada pasal 1238 KUHPerdata dan mengenai ganti rugi atas tindakan wanprestasi yang dilakukan oleh debitur diatur dalam pasal 1234 KUHPerdata.
Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis empiris. Penelitian hukum yang bersifat yuridis empiris ini menggunakan data primer yang diperoleh dari lapangan dan memadukan bahan-bahan hukum seperti buku-buku teks, teori-teori, peraturan perundang-undangan, artikel, tulisan ilmiah yang merupakan data sekunder.
Hasil penelitian menunjukkan umumnya penyelesaian wanprestasi pada ACC dilakukan dengan cara non-litigasi melalui upaya negosiasi dan upaya mediasi. Ketika terjadinya wanprestasi pihak konsumen melakukan beberapa upaya agar debitur memenuhi prestasinya mulai dari mengingatkan jatuh tanggal tempo melalui via telepon, memberi surat teguran kepada debitur apabila tidak ditanggapi, hingga dilakukannya penarikan terhadap objek perjanjian tersebut. Adapun dalam melakukan upaya tersebut terdapat hambatan yang dialami oleh kreditur yaitu tidak adanya itikad baik dari debitur untuk memenuhi prestasi, dan mobil yang menjadi objek jaminan sudah dipindah tangankan atau dialihakan debitur oleh pihak lain.
Disarankan agar kreditur lebih teliti untuk memilih calon debitur yang akan melakukan pembiayaan, hal ini meliputi ketelitian pada saat melakukan wawancara dengan debitur, survey tempat kediaman debitur, dan melakukan perhitungan angsuran. Aspek tersebut digunakan untuk meminimalisir adanya kredit macet akibat debitur wanprestasi. Bagi debitur diharapkan untuk memiliki itikad baik dalam melakukan perjanjian pembiayaannya untuk menjaga kepercayaan dari kreditur sehingga tidak terjdinya kerugian pada salah satu pihak.

Tidak Tersedia Deskripsi

Citation



    SERVICES DESK