Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
NULL
PELAKSANAAN PENGAWASAN OLEH DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU (DPM-PTSP) TERHADAP USAHA LAUNDRY DI KECAMATAN KUTA RAJA KOTA BANDA ACEH
Pengarang
Rizki Ananda - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Nomor Pokok Mahasiswa
1403101010021
Fakultas & Prodi
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201
Subject
Kata Kunci
Penerbit
Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2019
Bahasa
Indonesia
No Classification
-
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
ABSTRAK
Rizki Ananda,
2019
Chadijah Rizki Lestari, S.H., M.H.
Pasal 5 Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2018 Tentang Pelaksanaan Pengawasan Perdagangan Ayat (2) menyatakan Bupati atau wali kota dapat mendelegasikan kewenangan pelaksanaan pengawasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (3) kepada Kepala Dinas Kabupaten/ Kota yang tugas dan tanggung jawabnya di bidang perdagangan. Pelaku usaha berwajiban untuk mendaftarkan dan ngurus izin usaha ke Kantor DPM-PTSP Kota Banda Aceh sebagaimana yang telah diatur dalam Pasal 11 Ayat (1) Qanun Kota Banda Aceh Nomor 6 Tahun 2004 Tentang Izin Usaha Industri, Izin Usaha Perdagangan Dan Tanda Daftar Perusahaan. Kewenangan pengawasanan terhadap Pemberian legalitas kepada pelaku usaha/kegiatan usaha Laundry bertujuan untuk mengendalikan tingkah laku masyarakat atau pembebasan/pelepasan dari suatu larangan yang telah diatur Undang-undang dan diamanatkan kepada DPM-PTSP. DPM-PTSP berkewajiban untuk mengendalian pelaksanaan penanaman modal dan melakukan pengelolaan data dan informasi perizinan dan nonperizinan yang terintegritas. Namun kenyataannya pelaksanaan pengawasan tidak dilakukan dengan baik dan maksimal hal ini menyebabkan banyak pelaku usaha Laundry di kecamatan Kuta Raja kota Banda Aceh tidak mendaftarkan usahanya maka pengawasan produksi usaha tersebut tidak berfungsi.
Tujuan penulisan skripsi ini untuk menjelaskan pelaksanaan pengawasan yang dilakukan oleh DPM-PTSP terhadap usaha laundry di Kecamatan Kuta Raja Kota Banda Aceh, dan upaya hukum yang dilakukan oleh DPM-PTSP terhadap usaha laundry yang tidak berizin.
Penelitian ini merupakan penelitian hukum yang bersifat yuridis empiris, yaitu suatu penelitian ilmiah untuk menemukan kebenaran berdasarkan penelitian pelaksanaan di lapangan dengan mengacu pada keilmuan hukum yang menggunakan metode pendekatan penelitian lapangan (field research) dan kepustakaan (library research). Penelitian lapangan dilakukan guna memperoleh data primer melalui wawancara dengan responden dan informan.
Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa pelaksanaan pengawasan yang dilakukan oleh DPM-PTSP terhadap usaha laundry di Kecamatan Kuta Raja Kota Banda Aceh belum berjalan sesuai dengan ketentuan. Hal ini disebabkan karena pengawasan, kesadaran hukum, serta penerapan sanksi belum sepenuhnya berjalan, terdapat tumpang tindih kewajiban dalam melakukan pengawasan. Upaya hukum hanya terbatas kepada teguran saja.
Disarankan kepada dinas DPM-PTSP, SATPOL PP DLHK3 Kota Banda Aceh dan lembaga terkait lainnya, agar dapat membina, mengawasi secara aktif serta menerapkan sanksi tegas sebagaimana mestinya agar memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha berinvestasi di Kota Banda Aceh dapat memberikan pemahaman dan edukasi kepada pelaku usaha.
Tidak Tersedia Deskripsi
MEKANISME PENYUSUNAN LAPORAN REALISASI ANGGARAN PADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN ACEH BESAR (Putri Ufaira, 2025)
TATA CARA PEMUNGUTAN RETRIBUSI IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN (IMB) DI DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU (DPM-PTSP) KOTA BANDA ACEH (SALMAN AL FARISYI, 2018)
PELAKSANAAN PEMBERIAN IZIN USAHA JASA KONSTRUKSI (IUJK) MELALUI ONLINE SINGLE SUBMISSION (OSS) OLEH DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU (DPM-PTSP) KABUPATEN ACEH SELATAN (N.A FADHLUL ZAKY FUAD, 2021)
TATA CARA PEMUNGUTAN RETRIBUSI PERIZINAN USAHA PERIKANAN PADA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU ACEH (YOGI ANDIA SUTA, 2019)
PENERAPAN SANKSI ADMINISTRATIF KEPADA PENGUSAHA YANG MEMPERJUAL BELIKAN GAS LPG 3KG TANPA IZIN USAHA PERDAGANGAN DI KOTA BANDA ACEH (Muhammad Mahzar, 2018)