Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
NULL
KARAKTERISTIK BERBAHASA ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT ACEH (DPRA) DALAM RAPAT RESMI
Pengarang
AL-FURQAN - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Nomor Pokok Mahasiswa
1609200100008
Fakultas & Prodi
Fakultas / / PDDIKTI :
Subject
Kata Kunci
Penerbit
Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2019
Bahasa
Indonesia
No Classification
-
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
Penelitian ini bertujuan (1) mendeskripsikan karakteristik berbahasa anggota DPRA dalam rapat resmi ditinjau dari prinsip sopan santun, (2) mendeskripsikan karakteristik berbahasa anggota DPRA dalam rapat resmi ditinjau dari prinsip kerja sama, dan (3) mendeskripsikan pelanggaran terhadap prinsip sopan santun dan prinsip kerja sama anggota DPRA dalam rapat resmi. Sumber data penelitian ini adalah ujaran atau bahasa anggota DPRA dalam rapat resmi yang diperoleh pada tanggal 3 Mei 2018 di ruang media center kantor DPRA, berupa dokumentasi hasil rekaman pihak DPRA pada rapat terbuka, yaitu rapat paripurna khusus yang dilaksakan pada tanggal 22 April 2016 dan rapat paripurna tiga yang dilaksanakan pada tanggal 30 Januari 2017. Data penelitian ini terdiri atas prinsip sopan santun berbahasa anggota rapat resmi DPRA yang dilihat dari segi maksim, yaitu maksim kearifan, maksim kedermawanan, maksim pujian, maksim kerendahan hati, maksim kesepakatan, dan maksim simpati dan prinsip kerja sama yang dilihat dari segi maksim kualitas, maksim kuantitas, maksim relevansi, dan maksim cara. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis metode deskriptif. Pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan dengan menggunakan metode dokumentasi dengan teknik catat. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa penggunaan karakteristik berbahasa dalam rapat resmi DPRA sudah sesuai dengan penerapan prinsip sopan santun berdasarkan teori Leech (1993) dan prinsip kerja sama berdasarkan teori Grice (1975). Namun, hasil penelitian ini juga menunjukkan bahwa dalam rapat resmi DPRA masih terdapat pelanggaran terhadap prinsip sopan santun, yaitu pada maksim kearifan, maksim kerendahan hati, dan maksim kesepakatan. Pelanggaran terhadap prinsip kerja sama juga terdapat pada maksim kuantitas dan maksim cara.
Kata kunci : karakteristik bahasa, kesantunan berbahasa, rapat resmi DPRA, Prinsip Sopan Santun, Prinsip Kerja Sama
Tidak Tersedia Deskripsi
PRINSIP KESANTUNAN BERBAHASA ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA (DPR RI) DALAM RAPAT TAHUN 2020 (RHISKA DZUHIMARTA, 2021)
PENGARUH KUALITAS ANGGARAN DAN PENGETAHUAN TENTANG ANGGARAN TERHADAP KEEFEKTIFAN PENGAWASAN ANGGARAN (STUDI EMPIRIS PADA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT ACEH ) (Rizki Hafnida, 2024)
IMPLEMENTASI MANAJEMEN PENGANGGARAN OLEH DEWAN PERWAKILAN RAKYAT ACEH PROVINSI ACEH (Jemarin, 2015)
PENGARUH PENGETAHUAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT ACEH TENTANG ANGGARAN, TRANSPARANSI KEBIJAKAN PUBLIK DAN AKUNTABILITAS TERHADAP PERAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT ACEH DALAM PENGAWASAN KEUANGAN DAERAH ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA ACEH (STUDI PADA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT ACEH PROVINSI ACEH) ( Muhammad Nasir, 2017)
PENGARUH LATAR BELAKANG ANGGOTA DEWAN, PENGETAHUAN DEWAN TENTANG ANGGARAN, DAN TRANSPARASI KEBIJAKAN PUBLIK TERHADAP PERAN ANGGOTA DPRA DALAM PENGAWASAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH (STUDI PADA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT PROVINSI ACEH) (MAGHFIRATUL IKRAM, 2021)