PROSEDUR PELAPORAN SPT TAHUNAN WPOP MELALUI E-FILLING PADA KANTOR SEKRETARIAT KOTA BANDA ACEH | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    NULL

PROSEDUR PELAPORAN SPT TAHUNAN WPOP MELALUI E-FILLING PADA KANTOR SEKRETARIAT KOTA BANDA ACEH


Pengarang

DINA ALFATHANISAH - Personal Name;

Dosen Pembimbing



Nomor Pokok Mahasiswa

1601003020060

Fakultas & Prodi

Fakultas Ekonomi dan Bisnis / Perpajakan (D3) / PDDIKTI : 62402

Subject
-
Kata Kunci
-
Penerbit

Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2019

Bahasa

Indonesia

No Classification

-

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

RINGKASAN
Pada Era Globalisasi, perkembangan teknologi informasi banyak memberi manfaat dan kemudahan pada berbagai aspek kegiatan salah satunya dalam sistem pengadimistrasian sistem perpajakan berbasis online yang merupakan langkah dari DJP dan pihak pemerintah adalah E-Filling.Pelaporan SPT Tahunan orang pribadi pada kantor sekretariat melalui aplikasi E- Filling telah diterapkan sejak tahun 2016.
Balai Kota bangunan administratif utama bagi pemerintahan kota dan disanalah Walikota menjalankan fungsinya. Pemerintahan lokal berusaha keras menggunakan bangunan Balai Kota untuk memperbaiki dan meningkatkan kualitas hidup penduduk. Kantor Sekretariat Kota Banda Aceh mempunyai beberapa Biro seperti Biro Tata Pemerintahan, Biro Hukum, Biro Keistimewaan dan Kesejaheraan Rakyat, Biro Administrasi Pembangunan, Biro Pengadaan.
Barang dan Jasa, Biro Organisasi, Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, dan terakhir ada Biro Umum.
Biro Tata Pemerintahan mempunyai tugas menyiapkan perumusan kebijakan, administrasi dan sumber daya di bidang penataan daerah, perangkat pemerintahan, pemerintahan umum dan otonomi daerah. Biro Hukum mempunyai tugas menyiapkan perumusan kebijakan, mengkoordinasikan pelaksanaan tugas dan fungsi, pemantauan dan evaluasi program kegiatan dan penyelenggaraan pembinaan teknis, administrasi dan sumber daya bidang peraturan perundang-undangan, bantuan hukum, jaringan dokumentasi informasi hukum, sosialisasi produk hukum. Biro Keistimewaan dan Kesejahteraan Rakyat mempunyai tugas menyiapkan perumusan kebijakan, mengkoordinasikan pelaksanaan tugas dan fungsi, pemantauan dan evaluasi program kegiatan dan penyelenggaraan pembinaan teknis, pendidikan, kebudayaan dan kesejahteraan rakyat.Biro Perekonomian mempunyai tugas mempunyai tugas menyiapkan bahan-bahan koordinasi pembinaan dan perumusan kebijakan di bidang pembinaan sumber daya pertanian, lingkungan hidup, pembinaan industri, perdagangan, energi sumber daya mineral, pariwisata dan administrasi sarana perekonomian.Biro Administrasi Pembangunan mempunyai tugas menyiapkan bahan pembinaan, pengendalian, petunjuk teknis dan koordinasi penyelenggaraan di bidang administrasi infrastruktur, jasa konstruksi, administrasi pembangunan provinsi, kabupaten/kota, monitoring, evaluasi dan pengendalian administrasi pembangunan. Biro Pengadaan Barang dan Jasa mempunyai tugas menyiapkan bahan pembinaan, pengendalian, bantuan hukum dan kerjasama di lingkungan Pemerintah Aceh. Biro Organisasi mempunyai tugas menyiapkan bahan pembinaan, petunjuk teknis dan koordinasi bidang kelembagaan organisasi perangkat daerah provinsi dan kabupaten/kota, perpustakaan, ketatalaksanaan.
Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol mempunyai tugas menyiapkan bahan pembinaan, petunjuk teknis dan koordinasi di bidang humas, media massa.
Biro Umum mempunyai tugas menyiapkan bahan pembinaan.

Tidak Tersedia Deskripsi

Citation



    SERVICES DESK