MEKANISME PELAPORAN SPT OLEH WAJIB PAJAK YANG DIKENAKAN PPH FINAL ATAS UMKM BERDASARKAN PP 23 TAHUN 2018 PADA KPP PRATAMA ACEH BESAR | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    NULL

MEKANISME PELAPORAN SPT OLEH WAJIB PAJAK YANG DIKENAKAN PPH FINAL ATAS UMKM BERDASARKAN PP 23 TAHUN 2018 PADA KPP PRATAMA ACEH BESAR


Pengarang

MUHAMMAD RAIHAN FEBRIAN - Personal Name;

Dosen Pembimbing



Nomor Pokok Mahasiswa

1601003020015

Fakultas & Prodi

Fakultas Ekonomi dan Bisnis / Perpajakan (D3) / PDDIKTI : 62402

Subject
-
Kata Kunci
-
Penerbit

Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2019

Bahasa

Indonesia

No Classification

-

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

RINGKASAN

Kantor Pelayanan Pajak Pratama Aceh Besar merupakan unit vertikal dari Kanwil DJP Aceh yang merupakan instansi dibawah Kementrian Keuangan yang mempunyai Visi Menjadi Institusi Penghimpun Penerimaan Negara yang Terbaik demi Menjamin kedaulatan dan Kemandirian Negara. Kantor Pelayanan Pajak Pratama Aceh besar beralamat di jalan Tgk.H.M.Daud Beureuh Banda Aceh. Kantor Pelayanan Pajak Pratama Aceh Besar mulai beroperasi pada tanggal 1 Oktober 2018 Jenderal Pajak KEP-160/PJ/2018. Penulis melaksanakan praktek kerja lapangan di KPP Pratama Aceh Besar selama 2 bulan sejak tanggal 11 Februari 2019 dan berakhir pada tanggal 11 April 2019 dimulai dari pukul 08:00 WIB sampai pukul 17:00 WIB.
Penulis melakukan penulisan laporan kerja praktek untuk mengetahui Mekanaisme Pelaporan SPT oleh wajib pajak yang dikenakan Pajak Penghasilan Final atas UMKM berdasarkan PP 23 Tahun 2018 yang berlaku Kantor Pelayanan Pajak Pratama Aceh Besar. Dari penulisan laporan kerja praktek tersebut dapat disimpulkan, bahwa pelaporan SPT tahunan pada Kantor Pelayanan Pajak Pratama Aceh Besar sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku yaitu wajib pajak menyampaikan SPT Tahunan dimulai dari pemeriksaan validalitas NPWP hingga ke tahap penerimaan bukti penerimaan SPT. Mekanisme pelaporan SPT Tahunan pada KPP Pratama Aceh Besar sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku yaitu Peraturan Dirjen Nomor 01/PJ/2018 tentang Tata Cara Penerimaan dan Pengolahan SPT Tahunan.
Alur proses pelaporan SPT Tahunan ada dua yaitu secara manual dan online yang mana manual dilaporkan ke bagian TPT pada seksi pelayanan dan secara online dilaporkan melalui situs djponline.pajak.go.id. Diketahui khusus PPh Final 0,5% pajak telah dilaporkan setelah melakukan pembayaran. Kendala yang paling mempengaruhi dalam pelaporan SPT adalah masih rendahnya kesadaran wajib pajak dalam kewajiban perpajakanya dan juga kurangnya pemhaman yang dimiliki oleh wajib pajak itu sendiri.

Tidak Tersedia Deskripsi

Citation



    SERVICES DESK