Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
NULL
PELAKSANAAN PERJANJIAN ASURANSI YANG DILAKUKAN OLEH PT. BANK NEGARA INDONESIA (PERSERO) TBK DIKAITKAN DENGAN KERAHASIAAN DATA NASABAH
Pengarang
BAHAGIA - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Nomor Pokok Mahasiswa
1609200030051
Fakultas & Prodi
Fakultas / / PDDIKTI :
Subject
Kata Kunci
Penerbit
Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2019
Bahasa
Indonesia
No Classification
-
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
PELAKSANAAN PERJANJIAN ASURANSI YANG DILAKUKAN OLEH
PT. BANK NEGARA INDONESIA (PERSERO) TBK DIKAITKAN
DENGAN KERAHASIAAN DATA NASABAH
Bahagia
?
Sri Walny Rahayu
??
Teuku Muttaqin Mansur
???
ABSTRAK
Perjanjian asuransi antara merupakan dua pihak, yaitu perusahaan asuransi
dan pemegang polis, yang menjadi dasar bagi penerimaan premi oleh perusahaan
asuransi sebagai imbalan untuk: memberikan penggantian kepada tertanggung
atau pemegang polis karena kerugian, kerusakan, biaya yang timbul, kehilangan
keuntungan, atau tanggung jawab hukum kepada pihak ketiga yang mungkin
diderita tertanggung atau pemegang polisi karena terjadinya suatu peristiwa yang
tidak pasti. PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) merupakan salah satu bank
umum yang memberikan kredit dalam bentuk sederhana, prosedur mudah dan
tidak rumit, serta syarat yang tidak memberatkan dengan jaminan yang ringan.
Penelitian ini juga berfokus pada bagaimana mekanisme perlindungan hukum data
pribadi nasabah serta perjanjian asuransi yang dilakukan oleh pihak asuransi
dengan nasabah PT BNI (Persero), apakah yang menyebabkan PT BNI (Persero)
melakukan wanprestasi kepada nasabahnya dikaitkan tanggung jawabnya
melindungi data nasabah, dan apakah upaya hukum yang dapat ditempuh nasabah
yang merasa dirugikan perihal data pribadinya.
Penelitian ini bertujuan untuk menelaah dan mengkaji aturan hukum serta
alasan mengapa mekanisme perlindungan hukum data pribadi nasabah serta
perjanjian asuransi yang dilakukan oleh pihak asuransi dengan nasabah PT BNI
(Persero), menyebabkan PT BNI (Persero) melakukan wanprestasi kepada
nasabahnya dikaitkan tanggung jawabnya melindungi data nasabah, dan upaya
hukum yang dapat ditempuh nasabah yang merasa dirugikan perihal data
pribadinya.
Penelitian ini termasuk penelitian hukum yuridis normatif. Dengan
mengkaji hasil penelitian-penelitian ilmu empiris tetapi di sini penemuan
penelitian empiris hanya sebatas ilmu bantu untuk kepentingan dan analisis serta
eksplansi hukum tanpa mengubah karakter ilmu hukum sebagai ilmu normatif.
Data utama berupa data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer dan tersier
untuk menfokuskan pada mengkaji penerapan kaidah-kaidah atau norma-norma
hukum positif.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa mekanisme perlindungan data
telah dilaksanakan han ya saja terjadinya kebocoran data nasabah dikarenakan
kelalaian dalam membuat kesepakatan terhadap pihak kedua (asuransi) walaupun
itu adalah anak perusahaan Bank itu sendiri. Walaupun pihak kedua sudah
mengaku bekerjasama dalam penawaran jasa asuransi kepada pihak nasabah bank
BNI tetapi terjeratnya Pasal 47A Undang-Undang Perbankan terkait pembocoran
data nasabah dikarenakan pihak BNI tidak meminta dan mengkonfirmasi terlebih
dahulu baik lisan maupun tulisan terkait apakah data nasabah bisa digunakan
untuk penambahan maupun penawaran produk lembaga keuangan lainnya yang
bekerja sama dengan pihak BNI. Penyebab terjadinya wanprestasi terhadap
perjanjian asuransi adalah dikarenakan pihak BNI Life masih menggunakan
metode telemarketing dalam penawaran asuransinya. Upaya hukum untuk
memenangkan hak-haknya serta nilai keadilan pihak nasabah sering ditempuh
pengancara menggugat dengan adanya kebocoran rahasia bank. Hal ini
dikarenakan pada pengaduan awal tidak mempedulikan maupun tidak menemui
titik temu sehingga penyelesaian sengketa lebih kepada putusan Pengadilan
sebagaimana tertera pada polis.
Saran bagi nasabah untuk lebih cermat dan memahami serta
memperhatikan hal-hal yang berkaitan dengan produk yang ditawarkan. Bagi
pihak bank maupun pihak asuransi sebaiknya memberikan informasi secara jelas
terkait produk asuransi yang ditawarkan sebagaimana telah diatur dalam undang-
undang terkait transparansi informasi produk. Sehingga rahasia bank merupakan
salah satu sarana untuk meningkatkan kadar kepercayaan masyarakat terhadap
pihak perbankan. Pihak Bank maupun pihak yang terafiliasi wajib untuk patuh
terhadap rahasia bank terutamanya kerahasiaan data nasabah.
Kata kunci: Perjanjian Asuransi, Nasabah, PT. Bank Negara Indonesia (Persero).
Tidak Tersedia Deskripsi
PENERAPAN PELAYANAN PRIMA(SERVICE EXCELLENT) PT. BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO) TBK CABANG BANDA ACEH (Cut Alfrida, 2016)
PENGARUH CUSTOMER RELATIONSHIP MANAGEMENT TERHADAP KEPUASAN NASABAH DAN DAMPAKNYA TERHADAP LOYALITAS NASABAH PADA PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO), TBK KANTOR CABANG PEMBANTU BENER MERIAH (Yunanda Eka Putra, 2018)
ASURANSI TERHADAP OBJEK AGUNAN DALAM PERJANJIAN KREDIT MODAL KERJA PADA PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO) TBK. KOTA BANDA ACEH (MUHAIYAT, 2013)
BALANCED SCORECARD SEBAGAI SUATU SISTEM PENGUKURAN KINERJA (STUDI KASUS PADA PT BANK NEGARA INDONESIA (PERSERO) TBK) (Yassir Barqah, 2024)
PENYELESAIAN TUNGGAKAN KREDIT RINGAN DIKAITKAN DENGAN PRINSIP KEHATI-HATIAN BANK (STUDI PADA PT. BANK TABUNGAN NEGARA (PERSERO), TBK. KANTOR CABANG BANDA ACEH) (LISA ADE JUSTICIA, 2018)