Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
NULL
PELAKSANAAN PENANGANAN ILLEGAL FISHING OLEH PANGKALAN PENGAWASAN SUMBER DAYA KELAUTAN DAN PERIKANAN LAMPULO DI PERAIRAN ACEH
Pengarang
DESI RATNA SARI - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Nomor Pokok Mahasiswa
1510104010028
Fakultas & Prodi
Fakultas Ilmu Sosial dan Politik / Ilmu Pemerintahan (S1) / PDDIKTI : 65201
Subject
Kata Kunci
Penerbit
Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2019
Bahasa
Indonesia
No Classification
-
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
ABSTRAK
Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perikanan pada Pasal 66 Ayat (1) bahwa pengawasan perikanan dilakukan oleh pengawas perikanan. Berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor: 33/PERMEN-KP/2016 Pasal 3 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan. Pelaksanaan penanganan pelanggaran pemanfaatan sumber daya kelautan dan perikanan di Perairan Aceh dilakukan oleh Pangkalan PSDKP Lampulo yang memiliki tugas melakukan penanganan terhadap praktek illegal fishing. Namun kenyataannya masih ada kapal lokal maupun kapal asing yang melakukan praktek illegal fishing tersebut, hal itu disebabkan kerena pengawasan yang dilakukan masih relatif kurang. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pelaksanaan penanganan illegal fishing yang dilakukan oleh Pangkalan PSDKP Lampulo di Perairan Aceh dan mengetahui hambatan yang ditemukan Pangkalan PSDKP Lampulo dalam penanganan illegal fishing. Teori utama yang digunakan dalam penelitian ini yaitu teori tahapan proses pengawasan. Penelitian ini menggunakan penelitian lapangan. Pengumpulan data dilakukan dengan metode wawancara dan dokumentasi. Analisis dilakukan secara kualitatif, selanjutnya data tersebut diuraikan secara deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan penanganan illegal fishing yang dilakukan oleh Pangkalan PSDKP Lampulo berupa pengawasan, pemeriksaan, penyelidikan serta pencegahan terhadap praktek illegal fishing baik yang dilakukan oleh kapal lokal maupun kapal asing, akan tetapi penanganan yang dilakukan tersebut relatif belum dapat mengatasi persoalan illegal fishing yang setiap tahunnya mengalami peningkatan di Perairan Aceh. Hambatan yang dihadapi Pangkalan PSDKP adalah Sumber Daya Manusia (SDM), sarana dan prasarana, anggaran, serta koordinasi antar penegak hukum. Disarankan pelaksanaan pengawasan perlu ditingkatkan dari segi personil, sarana prasarana, koordinasi dengan negara-negara tetangga dan instansi yang tekait serta penegakan hukum yang selama ini hanya sebatas penangkapan. Hal itu terbukti tidak mampu secara efektif menghentikan aksi illegal fishing.
Kata Kunci: Pengawasan, Illegal fishing, PSDKP Lampulo.
Tidak Tersedia Deskripsi
STUDI PERANAN PANGKALAN PSDKP LAMPULO TERHADAP UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGAWASAN ILLEGAL FISHING DI PERAIRAN ACEH (Cut Rifka Maulida, 2017)
KAJIAN PROSES HUKUM TERHADAP TINDAKAN ILLEGAL FISHING DI PERAIRAN BELAWAN (Salsabila Okta Aliandra, 2023)
PENGAWASAN PEMERINTAH ACEH TERHADAP ILLEGAL FISHING DI PERAIRAN ACEH ( MUZAKIR RAHMAT, 2016)
KAJIAN PERAN PSDKP DAN PERSEPSI NELAYAN TERHADAP PELAYANANNYA DI PELABUHAN PERIKANAN SAMUDERA (PPS) KUTARAJA, BANDA ACEH (Anhar Rezeki, 2022)
PENENGGELAMAN KAPAL PERIKANAN ASING OLEH PEMERINTAH INDONESIA YANG MELAKUKAN TINDAKAN ILLEGAL FISHING DITINJAU DARI HUKUM LAUT INTERNASIONAL (TUAH RIZKI ARIEGA, 2019)